LSM Penjara Resmi Laporkan Kades Kecamatan Kampar Kiri Ke Unit Tipidkor Polres Kampar

RIAU2628 Dilihat

Kampar, Transparansi indonesia.co.id Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Kampar resmi melaporkan kedes IV Koto Setingkai kecamatan Kampar kiri Hasbi, ke unit Tipidkor polres Kampar atas dugaan penyelewengan BLT bersumber dari Dana Desa DD terkena dampak Covid-19 pada tahun 2022 lalu.

Ketua LSM Penjara Kabupaten Kampar Muslim di dampingi Hattan selaku Tim investigasi monitoring kemudian Hamdani, saat di wawancarai transparansi Indonesia, membenarkan laporan sudah ia masukan hari ini di unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) polres Kampar, Pada Selasa (28/5/2024).

Muslim menyebut, laporan oknum Kades IV Koto Setingkai kecamatan Kampar yakni dengan laporan resmi Nomor  : AHU – 0011084. Ah 0107.tahun 2024 290/LP/-DPC-LSM-PJR/KPR/VIII/LSM atas dugaan penyelewengan dana BLT  DD oleh Pemerintah Desa IV Koto Setingkai sebanyak 104 orang  anggaran pada tahun 2022 belakangan.

Baca juga:  Apresiasi Danrem kepada Seluruh Prajurit Jajaran Korem 031/Wira Bima atas suksesnya Kunjungan KASAD.

Sebesar total anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) berkisaran Rp. 374.400.000 diduga ada indikasi penyelewengan anggaran dalam pelaksanaannya sehingga mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara di jadikan kades untuk memperkaya diri sendiri, ujar Muslim.

Selain itu, menurut Muslim bukan hanya itu saja ia menyebut, adanya indikasi dugaan kegiatan pembangunan proyek desa
IV Koto Setingkai fiktif, sehingga perbuatan tersebut juga merupakan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (“ UU 31/1999”) sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Dimana ada ancaman pidana bagi orang yang menyalahgunakan wewenang atau jabatan nya yang berakibat merugikan keuangan negara”,tegas muslim.

Baca juga:  Simpan Narkoba, Pelaku Diringkus Satnarkoba Polres Kampar di Pondok-pondok

“Dengan di masukkan laporan ini saya meminta kepada pihak kepolisian Kampar melalui tim Unit Tipidkor mau bergegas melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana Korupsi agar dapat dilakukan penyidikan,” Muslim meminta.

Selain Kades IV Koto Setingkai kecamatan Kampar Kiri kabupaten Kampar Hasbi, Muslim membunyikan sedikit, pihaknya menyebut dalam waktu dekat bakal ada satu lagi kepala desa di kabupaten Kampar yang ia laporkan lagi.

Disinggung wartawan siapa nama kades tersebut yang ia maksud, sembari tersenyum Muslim mengucapkan.

“Hehehe tunggu saja. Pasti kita sebutkan nama kadesnya di artikel pemberitaan media selanjutnya tapi setelah laporan sudah kita masukan” tutup Muslim.

(Tim)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *