Unsrat Tak Naikan UKT, Rektor; Melihat Latar Belakang Orang Tua Mahasiswa

Pendidikan, SULUT406 Dilihat

MANADO, TI – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim membatalkan kenaikan uang kenaikan tunggal (UKT), pada Senin 27 Mei 2024.

Pembatalan kenaikan UKT tersebut merujuk pada berbagai masukan dari masyarakat terkait implementasi UKT untuk tahun ajaran 2024/2025.

Serta pula hasil dari sejumlah koordinasi dengan berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) termasuk didalamnya perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).

Perguruan tinggi Universitas Samratulangi Manado juga memastikan bahwa membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).

Rektor Universitas Samratulangi Manado, Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie M.Eng., IPU ASEAN Eng mengatakan bahwa hal tersebut tidak berpengaruh atau berdampak pada pendaftaran penerimaan mahasiswa baru (PPMB) tahun ajaran 2024/2025.

Baca juga:  AMTI Tantang Kapolda Sulut, Seratus Hari Kerja Pertama Mampu Tertibkan Mafia Tambang

Ia pun mengatakan bahwa pihak Unsrat sejak awal tidak pernah ada rencana untuk menaikkan UKT.

Dimana keputusan Unsrat untuk tidak menaikkan UKT tahun ajaran 2024/2025 dikatakan Rektor Berty Sompie sudah melalui pertimbangan matang dan setelah benar-benar melihat latar belakang orang tua mahasiswa.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof. Dr. Ronny Maramis SH., MH mengatakan bahwa selain tak menaikkan UKT, Unsrat juga menerapkan kebijakan tak ada sumbangan pengembangan institusi.

“Selain tak menaikkan UKT, Unsrat juga menerapkan kebijakan tak ada sumbangan pengembangan institusi, kalau di perguruan tinggi hampir semua di pulau Jawa menerapkan hal tersebut, tapi di Unsrat sejauh ini tak pernah menerapkan sumbangan pengembangan institusi,” ujar Ronny Maramis.
(T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *