Parkir Manado Masuk Era Digital, Dishub Genjot QRIS untuk Perkuat Transparansi Pendapatan

“Dari Uang Tunai ke QRIS, Dishub Manado perketat pengawasan transaksi parkir”.

Foto
Foto

TRANSPARANSIINDONESIA.CO.ID, MANADO,- Transformasi sistem perparkiran mulai bergerak menuju pola transaksi digital.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado mendorong penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai alternatif pembayaran parkir, selain transaksi tunai melalui juru parkir (jukir).

Langkah digitalisasi tersebut telah diterapkan pada dua koridor jalan, yakni Jalan Soeprapto serta Jalan Sarapung. Penerapan QRIS diproyeksikan bukan sekadar menghadirkan pilihan pembayaran baru bagi masyarakat, melainkan menjadi bagian dari pembenahan tata kelola parkir secara menyeluruh.

Kepala Dishub Kota Manado, Jefry Worang, menilai digitalisasi membuka ruang pengelolaan parkir secara lebih tertib, terukur, sekaligus transparan.

“Untuk saat ini sudah diberlakukan di Jalan Soeprapto serta Jalan Sarapung,” ujar Worang.

Menurut Worang, transaksi secara digital mempunyai nilai strategis bagi pemerintah daerah. Setiap pembayaran dapat tercatat secara elektronik sehingga proses pencatatan penerimaan memiliki basis data lebih jelas.

Data transaksi tersebut dapat dimanfaatkan untuk membaca volume kendaraan, aktivitas parkir, setoran jukir, potensi penerimaan hingga realisasi pendapatan. Pemerintah pun memiliki instrumen pembanding guna melihat kesesuaian antara aktivitas lapangan dengan penerimaan masuk.

Baca juga:  AMTI Beri Dukungan Penuh Kepada Kejari Minsel, Tommy Turangan: Dugaan Korupsi KPU Harus Dibongkar Sampai Tuntas

Persoalan pembayaran parkir selama bertahun-tahun tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan masyarakat. Aspek pencatatan, pengawasan, kepatuhan setoran, sampai potensi kehilangan penerimaan daerah turut menjadi bagian penting dalam tata kelola perparkiran.

Melalui transaksi QRIS, ruang pengawasan dapat diperkuat karena pembayaran meninggalkan jejak transaksi digital. Kondisi tersebut memberi peluang bagi Dishub melakukan evaluasi berdasarkan data, bukan semata mengandalkan laporan manual dari lapangan.

Bagi masyarakat, sistem pembayaran digital juga memberi kemudahan. Pengguna jasa parkir tidak lagi bergantung pada ketersediaan uang pecahan ketika melakukan pembayaran kepada jukir.

Namun, digitalisasi parkir tidak berhenti pada pemasangan kode QR di sejumlah titik. Sistem tersebut membutuhkan integrasi antara transaksi, jumlah kendaraan, aktivitas jukir, besaran setoran, potensi pendapatan, hingga penerimaan masuk ke kas daerah.

Worang menegaskan, keberhasilan digitalisasi harus diukur melalui kemampuan sistem dalam menghasilkan data akurat sekaligus mendukung pengawasan penerimaan parkir.

Dengan basis data lebih terstruktur, pemerintah dapat memetakan titik parkir berdasarkan tingkat aktivitas. Lokasi dengan volume kendaraan tinggi dapat dianalisis untuk mengetahui potensi penerimaan secara lebih objektif.

Baca juga:  Stella Diane Mumu Menang Telak di Pilkades Lowian, Raih Kepercayaan Mayoritas Warga

Data tersebut juga dapat menjadi bahan evaluasi kebijakan, terutama dalam menentukan kebutuhan penataan lokasi parkir, pengawasan jukir, sampai strategi optimalisasi pendapatan daerah.

Pada sisi lain, perluasan sistem digital menuntut kesiapan petugas lapangan. Edukasi kepada masyarakat maupun jukir menjadi bagian penting agar perubahan pola transaksi tidak berhenti pada aspek teknologi, melainkan benar-benar menghasilkan tata kelola parkir lebih tertib.

Kepala UPTD Perparkiran Dishub Manado, Hanny Mamengko, mengungkapkan penerapan sistem parkir digital direncanakan terus diperluas ke sejumlah lokasi.

“Rencana tahun ini kami akan menambah titik baru di sejumlah lokasi untuk memperluas penerapan digitalisasi parkir,” kata Hanny.

Foto
Foto

Perluasan QRIS pada sektor perparkiran pada akhirnya akan mempertemukan tiga kepentingan sekaligus, yakni kemudahan masyarakat, pengawasan aktivitas jukir, serta transparansi penerimaan daerah.

Jika pengembangan sistem disertai pengawasan konsisten, integrasi data, serta evaluasi berkala, digitalisasi parkir berpotensi menjadi instrumen penting bagi Pemerintah Kota Manado dalam membangun tata kelola penerimaan parkir lebih terbuka serta terukur.

 

(kontributor sulut, Wahyudi barik)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *