Proyek Jalan Setapak Desa Perkebunan Sungai Lala Diduga Syarat Korupsi

Uncategorized200 Dilihat

Indragiri Hulu, Transparansi lndonesia.co.id Menuai sorotan pengalokasian Dana Desa (DD) seharusnya dapat dilaksanakan sebaik mungkin oleh pemerintah desa supaya berkualitas serta bermanfaat bagi warga setempat.

Namun seperti halnya pelaksanaan pembangunan infrastruktur bangunan jalan setapak di jalan anggrek dusun kebun 5 Desa Perkebunan Sungai Lala Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu di duga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan curangi volume yang dianggarkan melalui Dana Desa tahun 2024.

Menurut warga setempat D (49) yang minta namanya tidak di tulis mengatakan pada media ini,  waktu pelaksanaan proyek yang tidak menggunakan Warmes / Besi angker. Selasa (06/08/2024).

Baca juga:  Kapolres Pelalawan Hadiri Upacara Kehormatan dan Renungan Suci Memperingati HUT RI ke 79 di Taman Makam Pahlawan Setia Negara Kabupaten Pelalawan

“Ia bg, seharusnya pelaksanaan bangunan jalan setapak di jalan anggrek dusun kebun 5  yang volumenya 181,90 M x 3 M
x 0,15 M dengan anggaran Rp. 116.643.000 itu menggunakan Warmes / Besi angker,”ungkapnya

Warga mengatakan, Program Pembangunan jalan Setapak itu juga saat melakukan Pengecoran diduga tidak sesuai Spek/RAB sehingga gampang terkikis atau luntur.

“Oleh karenanya diminta kepada pihak terkait untuk melakukan penyelidikan tentang dugaan pelanggaran pekerjaan proyek ini yang diduga akan syarat dengan korupsi,”sambungnya.

Kemudian warga berharap pada pihak pihak terkait untuk Kroscek ke lapangan supaya jelas dan kedepannya Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3WD) Pengabuan lebih mengedepankan asas manfaat dan berkualitas, tutup D selaku warga setempat.

Baca juga:  "Anak Melayu Riau Ingatkan PT. TJS Kampar: Putra Daerah Tak Mungkin Merusak Daerahnya & Datuk Jalelo Beri Ultimatum PT.TJS Kampar

Sementara saat dikonfirmasi Suherlim selaku Kepala Desa Sungai Lala melalui seluler WhatsApp pribadinya 08217222XXXX dikatakan Kades, pelaksanaan bangunan jalan setapak di jalan anggrek dusun kebun 5 di RAB nya memang tidak ada menggunakan Warmes / Besi angker, katanya.

“Itu RAB nya memang tidak menggunakan Warmes / Besi angker bang, kita suda serah terima dengan camat. Pihak kecamatan sudah cek kemaren, coba abang komfirmasi ke pihak kecamatan,” tutup Suherlim menyuruh.

(ROMI87)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *