Sejumlah Proyek Diduga Bermasalah, LSM-AMTI Minta APH Periksa Kadis PU-TR Rohil

RIAU1778 Dilihat

ROKAN HILIR, TI – Sejumlah proyek pekerjaan Infrastruktur di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau, diduga bermasalah dan dikerjakan tidak sesuai dengan jumlah anggaran yang disediakan.

Hal tersebut, didapati oleh beberapa penggiat anti korupsi dan LSM dilapangan yang melihat adanya dugaan penyelewengan anggaran sehingga pekerjaan tidak berkualitas.

Adalah lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) yang menyoroti adanya dugaan penyelewengan anggaran dalam pekerjaan sejumlah proyek di Kabupaten Rohil melalui dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PU-TR).

Melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH membeberkan ada beberapa proyek yang dikerjakan di Kabupaten Rokan Hilir tidak sesuai bestek atau tidak sesuai spesifikasi sehingga hasil pekerjaan tidak berkualitas.

Dan Turangan menyoroti akan kinerja dari Kepala Dinas PU-TR Rohil selaku kuasa pengguna anggaran yang diduga mengambil keuntungan dalam setiap proyek pekerjaan di dinas PUTR.

“LSM-AMTI menduga adanya keterlibatan Kadis PU-TR Rohil dalam sejumlah proyek infrastruktur bermasalah di Kabupaten Rokan Hilir, maka kami minta agar aparat penegak hukum dalam masuk dan menyelidiki sejumlah proyek tersebut, termasuk memeriksa oknum Kadis tersebut,” tegas Tommy Turangan SH.

Turangan menjelaskan bahwa diakhir tahun 2024 salah satu proyek pekerjaan yang disoroti adalah yang berlokasi di Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) Rohil.

Baca juga:  Kapolres Pelalawan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning 2024 dan tahun Baru 2025.

Dimana menurut Turangan, pekerjaan tersebut terkesan dipaksakan dan terburu-buru dan asal jadi sehingga kualitas pekerjaan pembangunan pelataran beton di Panipahan, Palika terkesan asal jadi, dan terus menuai sorotan publik.

Ditambahkan Turangan bahwa dari investigasi tim LSM-AMTI dilapangan bahwa sudah cukup masyarakat Palika menderita akibat banyaknya jalan ambruk, dengan adanya pembangunan tersebut, LSM-AMTI ikut mengawal agar hasil capaian progres mutu bangunan itu dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, tentunya dengan hasil yang bagus tidak melenceng.

Dan dari hasil investigasi, LSM-AMTI mendapati dalam sejumlah kegiatan tersebut ditemukan ada indikasi pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi atau tidak sesuai bestek sehingga dikhawatirkan mutu dan kualitas bangunan tidak memenuhi standar.

Adapun sejumlah kegiatan fisik di Palika yang diduga dikerjakan tidak sesuai bestek diantaranya:

1, Pembangunan Pelataran Beton Dusun 03 (Dua Desa) Kep. Teluk Pulai; Lokasi : Kecamatan Pasir Limau Kapas (palika); Sumber Dana : APBD-P Rokan Hilir TA 2024; Nilai Kontrak : Rp. 183.564.204,73; Pelaksana : CV. Hendri Jaya; Waktu Pelaksana : 21 Hari Kalender kerja.

2, Pembangunan pelataran beton Dusun 04 Kep.Teluk Pulai; Lokasi : Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika); Sumber Dana : APBD-P Rokan Hilir TA 2024; Nilai Kontrak : Rp. 183.462.400.03; Pelaksana : CV. Bina Kawan; Waktu Pelaksana : 21 Hari Kalender kerja.

Baca juga:  Cegah Dana Siluman Pemangku Kebijakan, AMTI Minta BIN Awasi Pilkada

3, Pembangunan Pelantaran Beton jalan Bandar Baru RT 001/ RW 017 Dusun 09 Kep. Teluk Pulai; Lokasi : Kecamatan Pasir Limau Kapas; Sumber Dana : APBD-P Rokan Hilir TA 2024; Nilai kontrak : Rp.183.645.820.11; Pelaksana : Bina Kawan; Waktu Pelaksana : 21 Hari Kalender Kerja

4, Peningkatan Pembangunan Pelataran Beton jalan Bhakti Panipahan Darat; Lokasi : Kecamatan Pasir Limau Kapas; Sumber dana : APBD-P Rokan Hilir TA 2024; Nilai kontrak : Rp. 183.443.000.00; Pelaksana : Nilap Rekayasa Kontruksi; Waktu Pelaksana : 21 Hari Kalender Kerja.

5 kegiatan tidak di temukan papan nama, Plang proyek, jumlah hasil investigasi ditemukan ada 9 item kegiatan di pasir limau Kapas, Kejari Rohil segera memeriksa kegiatan di atas .

Sementara sejumlah kegiatan fisik lainnya yang bersamaan dikerjakan di wilayah Panipahan ditemukan tidak memakai papan nama kegiatan, secara kasat mata kondisi fisik pekerjaan tersebut sangat memprihatinkan. Hingga berita ini diterbitkan Kadis PU-TR Rohil belum berhasil di konfirmasi. (T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *