Satlinmas Ranoyapo Dibekali Pemahaman Tentang Tupoksi Dalam Giat Pelatihan

Minsel1144 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah desa Ranoyapo, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan menggelar pelatihan dan pembekalan bagi satuan perlindungan masyarakat desa.

Pentingnya para satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) mendapatkan pemahaman dan pelatihan, sehingga kegiatan tersebut menjadi program kerja pemerintah desa Ranoyapo tahun 2024.

Pelatihan dan pembekalan bagi para satuan perlindungan masyarakat desa, dilaksanakan oleh pemdes Ranoyapo agar para Satlinmas dapat memahami akan tugas-tugas pokok dan fungsi serta wewenang dalam melaksanakan tugas kerja.

Adapun materi pelatihan bagi para Satlinmas diberikan oleh Camat, Kapolsek dan pihak Koramil yang memberikan materi terkait dengan apa yang menjadi tanggung jawab Satlinmas desa.

Baca juga:  Tommy Moga; KPU Siap Laksanakan Jika Ada PSU

Penjabat HukumTua desa Ranoyapo, Yan Hildan Sumangkut SE mengatakan bahwa pelaksanaan pelatihan dan peningkatan kapasitas satuan perlindungan masyarakat desa Ranoyapo sangat penting dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan Satlinmas dalam melaksanakan tugas.

Hal tersebut juga, agar para Satlinmas dapat melaksanakan tugas dengan baik dan optimal tentunya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan sehingga, dalam melaksanakan tugas para Satlinmas dapat bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kegiatan ini kita laksanakan dalam rangka meningkatkan dan optimalisasi tugas-tugas Satlinmas dilapangan, agar nantinya para Satlinmas dapat melaksanakan tugas dengan baik tentunya dengan aturan dan SOP yang ditetapkan,” ujar Yan Sumangkut.

Baca juga:  Pavinisasi Jalan Desa, Program Pembangunan Infrastruktur Desa Kinaweruan

Ia pun berharap, dengan adanya pelatihan tersebut para Satlinmas dapat memahami dan mengerti apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi mereka serta berdampak manfaat bagi para Satlinmas desa.

Selain itu, sebelum dilaksanakan pelatihan dan peningkatan kapasitas, oleh pemerintah desa menyerahkan seragam dan alat penunjang kerja bagi satlinmas.

“Untuk anggaran kegiatan pelatihan dan pengadaan seragam serta alat penunjang Satlinmas, dianggarkan melalui anggaran dana desa Ranoyapo tahun 2024,” jelas Yan Sumangkut. (Hen)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *