Minsel, transparansiindonesia.co.id – Kepolisian Resor Minahasa Selatan menggelar apel dalam rangka pengecekan kendaraan dinas dan pemeriksaan senjata api (Senpi) yang digunakan oleh para personil Polres Minsel.
Apel tersebut digelar di lapangan Mapolres Minsel pada Jumat 17 Januari 2025, dan Kapolres Minsel AKBP David Chandra Babega S.IK., MH memimpin pengecekan ranmor dinas dan pemeriksaan senpi, yang didampingi oleh jajaran PJU Polres Minsel.
Adapun yang menjadi objek pemeriksaan yakni kondisi fisik dan mesin kendaraan bermotor, inventaris senjata api dinas, serta pengawasan dan aspek layak pakai.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Minsel AKBP David Candra Babega menggunakan kendaraan bermotor dinas, baik yang digunakan oleh personel di bagian, satuan fungsi maupun di Polsek jajaran, wajib dalam kondisi bersih, aman dan nyaman, siap siaga digunakan dalam kegiatan operasional kepolisian, harkamtibmas, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Maka dari itu David Candra mengingatkan agar para personil dapat selalu menjaga kendaraan bermotor dinas, dirawat dengan baik agar bisa digunakan kapan saja dalam mendukung optimalnya tugas-tugas kepolisian, yakni melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat serta penegakan hukum dan menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif dan aman.
“Para personil harus punya rasa memiliki dan kebanggaan dengan kendaraan dinas yang digunakan, dijaga dan dirawat dengan baik,” ujar Kapolres.
Begitupun dengan penggunaan senjata api, Kapolres memberikan atensi terhadap para personil agar dalam penggunaannya harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
Dimana ia mengingatkan agar hindari penyalahgunaan senjata api dan mematuhi perintah dari pimpinan Polri yang sudah jelas mengatur penggunaan senpi.
“Taati SOP penggunaan senpi, harus sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku,” kata David Candra Babega. (Hen)*