Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menggelar musyawarah perencanaan pembangunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2026 di Kecamatan Maesaan.
Musrenbang RPKD 2026 Kecamatan Maesaan dilaksanakan pada Selasa 11 Februari 2025 bertempat di GOR Desa Bojonegoro dan dihadiri oleh setiap perutusan desa Se-Kecamatan Maesaan.
Pelaksanaan Musrenbang didasarkan pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dalam Pasal 1 ayat (21) menyatakan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang selanjutnya disingkat Musrenbang adalah forum antar pelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional.
Musrenbang RKPD merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari unsur pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, hingga perwakilan dari berbagai organisasi dan kelompok masyarakat.
Acara diawali dengan sambutan selamat datang, doa pembukaan, dan selanjutnya menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Sebelum masuk pada pemaparan materi dari Bappelitbang Minsel dan sejumlah SKPD, Camat Maesaan Jelly Nelwan SPt menyampaikan laporan terkait situasi di Kecamatan Maesaan, mulai dari situasi Kamtibmas hingga jumlah penduduk di Maesaan.
Selanjutnya, kegiatan Musrenbang dibuka oleh Asisten 2 Setdakab Minsel Frangky Tangkere SP., MSi mewakili Bupati Minsel, sekaligus juga membacakan sambutan tertulis dari Bupati FDW.
Selanjutnya, pemaparan materi dan program-program kerja dari para kepala SKPD yang hadir maupun perwakilan dari SKPD.
Sebelum dilaksanakan Musrenbang RPKD di tingkat Kecamatan, juga telah dilaksanakan Musrenbang RPKD di tingkat desa yang menghasilkan berbagai usulan untuk direalisasikan di tahun 2026 nanti.
Dan usulan-usulan yang mencuat dan menjadi prioritas dalam Musrenbang RPKD di tingkat desa, selanjutnya dibahas dalam Musrenbang RPKD tingkat Kecamatan, untuk mencari mana yang menjadi usulan yang masuk dalam skala prioritas untuk dibawa dalam Musrenbang RPKD tingkat Kabupaten.
Setiap usulan yang dihasilkan dalam Musrenbang RPKD di tingkat desa, harus dimasukkan atau di input ke dalam aplikasi SIPD.
Adapun usulan-usulan yang disampaikan ada beberapa usulan, dan yang mendominasi adalah usulan pembangunan infrastruktur termasuk insfratruktur penunjang program ketahanan pangan, dan ada pula usulan pemberdayaan masyarakat.
Dan diakhir kegiatan, pemerintah kecamatan bersama para pemerintah desa langsung bermusyawarah untuk menentukan siapa-siapa yang akan menjadi delegasi Kecamatan Maesaan dalam Musrenbang RPKD di tingkat kabupaten nanti. (Hen)*