Diduga Rekayasa Kasus, LSM-AMTI; Kapolri Harus Evaluasi Kasat Narkoba Polres Bolsel

SULUT534 Dilihat

SULUT, TI – Tugas dan fungsi Polri sepertinya tidak dilakukan sepenuhnya oleh oknum anggota Polri yang bertugas di Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Selatan (Polres Bolsel).

Hal tersebut disampaikan oleh ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH yang menyoroti kinerja oknum Kasat Narkoba Polres Bolsel.

Dikatakan Turangan, bahwa oknum anggota Polri berpangkat Iptu dengan inisial HP, diduga melakukan rekayasa penanganan kasus dan membawa citra buruk bagi korps Polri di mata masyarakat.

“Diduga oknum anggota Kasat Narkoba Polres Bolsel melakukan rekayasa penanganan kasus tindak pidana narkotika, dengan melindungi oknum anggota Polri yang diduga terlibat kasus narkoba jenis Shabu,”jelas Tommy Turangan SH.

Dan berikut adalah statement Ketum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH terkait dengan kinerja Kasat Narkoba Polres Bolsel inisial HP dalam penanganan kasus tindak pidana narkotika;

Rekayasa kasus yang di lakukan Kasat Res Narkoba polres Bolsel IPTU HARUN PANGALIMA terhadap penanganan Kasus TP.Narkotika yaitu melindungi Oknmm Anggota Polri yang terlibat Kasus NARKOBA jenis sabu

1. Bahwa perkara yg di tangani terkesan tebang pilih atau dipaksakan dimana tersangka ada 3 orang sedangkan di proses hanya 2 orang an AQSA PALUMUDUYO DAN MUHAMMAD FIRYAWAN GOBEL smtra 1 anggota polri yg terlibat TIDAK DIPROSES BAHKAN TIDAK DI PERIKSA ATAU DILINDUNGI.

Baca juga:  LSM-AMTI Soroti Pelayanan RS Hermina, Turangan; Diduga Ada Modus Penipuan

2. PEMALSUAN TANDA TANGAN yang di LAKUKAN Penyidik IPTU HARUN PANGALIMA terhadap PT.Penggadaian cab. Kotamobagu an.TESSY JENNY KAPOYOS . Terkait hasil penimbangan BARANG BUKTI SABU, guna menghilangkan jejak barang bukti milik OKNUM Anggota Polri.

3. Sampai saat ini penanganan perkara tersebut tidak jelas, sementara 2org tersangka masih di tahandi ruang tahanan Polres Bolsel sejak bulan maret 2025, sementara Oknum Anggota Polri bebas seperti tidak ada masalah.

4. Terdapat P19 dari JPu telah di berikan batas waktu sampai dengan 14 april 2025 untuk penuhi kekurangan namun saat ini tidak bisa juga di penuhi.

5. Kasus terlalu di paksakan dan di duga ada Permainan Kasat Res Narkoba IPTU HARUN PANGALIMA untuk Menjebak Kedua tetsangka.

6. Di duga kasat Narkoba IPTU HARUN PANGALIMA telah Menerima IMBALAN dari Oknum Anggota Polri yang sudah JELAS TERSANGKA NARKOBA.

Baca juga:  AMTI; Sibuk Urusi Pemakzulan Gibran, Lebih Baik Para Purnawirawan Jenderal Bantu Pragib

7. Alat Bukti dan keterangan saksi maupun tersangka tidak sinkron, dan semuanya Sengaja Diciptakan Penyidik, atau Karangan Penyidik Sat Narkoba Polres Bolsel.

8. IPTU HARUN PANGALIMA Berjanji Akan Membebaskan Tersangka dan meminta AGAR TIDAK DILAPORKAN ATAU MEMVIRALKAN, Namun sampai saat ini belum di keluarkan dari ruang tahanan.

9. Dan MASIH BANYAK LAGI yang Dilakukan oleh KASAT RES NARKOBA BOLSEL IPTU HARUN PANGALIMA terhadap tersangka, Keluarga Korban Sangat Kecewa sampai saat ini Tidak Ada Kepastian.

Maka dari itu, Tommy Turangan meminta agar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan evaluasi terhadap kinerja oknum Kasat Narkoba Polres Bolsel inisial HP, karena diduga tidak profesional menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri.

“Meminta pak Kapolri, Pak Kapolda Sulut untuk mengevaluasi kinerja Kasat Narkoba Polres Bolsel, diduga tidak profesional menjalankan tugasnya dengan adanya dugaan rekayasa penanganan kasus tindak pidana narkotika,” tegas Tommy Turangan SH. (T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *