Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah desa Pinaesaan, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan kembali merealisasikan salah satu program kerja pemerintah.
Program kerja tersebut adalah menyalurkan bantuan langsung tunai dari anggaran dana desa (BLT-DD) kepada warga yang termasuk dan telah ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Perlu diketahui bahwa, setiap desa penerima manfaat anggaran dana desa wajib mengalokasikan anggaran untuk BLT maksimal 15 persen dari pagu anggaran dana desa yang diterima.
Dan sebagai tindak lanjut dari aturan tersebut, maka pemerintah desa Pinaesaan telah melaksanakan musyawarah desa khusus penetapan jumlah KPM bantuan langsung tunai dana desa tahun 2025.
Setelah melalui proses musyawarah bersama dengan lembaga desa, maka ditetapkan ada sebanyak 30 keluarga penerima manfaat BLT-DD Pinaesaan tahun 2025.
“Setelah melalui musyawarah desa khusus pemerintah desa bersama dengan lembaga desa dalam hal ini BPD, maka ditetapkan ada 30 KPM BLT-DD di desa Pinaesaan untuk tahun 2025,” jelas penjabat HukumTua Pinaesaan, Linda Kambey.
Dengan jumlah KPM BLT-DD sebanyak 30 maka anggaran dana desa yang dialokasikan untuk BLT-DD berjumlah Rp. 108.000.000.
Adapun sumber dana untuk penyaluran BLT tersebut bersumber dari anggaran dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui APBN.
Respon pemerintah desa Pinaesaan, selanjutnya langsung merealisasikan bantuan langsung tunai dana desa tersebut kepada setiap KPM.
Dimana pemerintah desa langsung melaksanakan penyaluran BLT-DD kepada para KPM, pada Sabtu 5 Juli 2025 bertempat di Kantor HukumTua desa Pinaesaan, dan dihadiri oleh Forkopimca, tenaga pendamping profesional, dan lembaga desa.
Penjabat HukumTua Linda Kambey mengatakan bahwa pada penyaluran tersebut, yang disalurkan adalah BLT untuk 7 bulan ditahun 2025 yakni dari bulan Januari hingga bulan Juli.
Dan setiap bulan, para KPM BLT-DD akan menerima uang tunai sebesar Rp. 300.000 selama dua belas (12) bulan atau selama satu tahun anggaran.
“Hari ini disaksikan oleh Forkopimca Tompasobaru, dan tenaga pendamping profesional, kita pemdes Pinaesaan menyalurkan BLT-DD untuk tujuh bulan dari Januari hingga Juli kepada 30 KPM. Dan masing-masing KPM menerima uang tunai sebesar Rp. 2.100.000,” ujar Linda Kambey.
Hasil Rp. 2.100.000 tersebut merupakan kalkulasi dari 7 bulan dikalikan dengan Rp. 300.000, karena setiap bulan para KPM BLT-DD menerima uang tunai Rp. 300.000.
Kepada para KPM, penjabat HukumTua Linda Kambey mengajak agar memanfaatkan bantuan tunai tersebut dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan kebutuhan.
Apalagi, menjelang perayaan pengucapan syukur, diharapkannya akan dapat membantu ekonomi keluarga menjelang pengucapan syukur.
“Manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan kebutuhan bukan sesuai keinginan, kiranya dapat membantu ekonomi keluarga untuk peningkatan kesejahteraan keluarga,” ajaknya.
Diingatkan Linda Kambey bahwa bantuan tersebut merupakan salah satu wujud nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat terutama yang sangat layak membutuhkan bantuan.
Maka dari itu, ia mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus dan selalu mendukung dan menopang tugas-tugas dan program-program pemerintah dalam upaya peningkatan roda perekonomian masyarakat untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Selain dialokasikan untuk penyaluran BLT, anggaran dana desa Pinaesaan juga dialokasikan untuk membiayai berbagai kegiatan lainnya seperti pembangunan infrastruktur, pengelolaan ketahanan pangan, kegiatan posyandu, kegiatan pelatihan dan pemberdayaan, serta kegiatan lainnya sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes. (Hen)*