Kampar, TI. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang, dr. Imawan, diminta untuk bekerja secara Serius profesional dan menjaga integritas dalam memimpin lembaga pelayanan kesehatan tersebut.
Seruan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Wawasan Hukum Nusantara (WHN) Kampar, Hatan, kepada media pada Sabtu, 5 Juli 2025.
“Jangan sampai terjadi lagi kecolongan dalam bentuk kasus korupsi besar-besaran di lingkungan RSUD. Cukup satu kali saja kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung rawat inap terjadi, yang saat itu menyeret sejumlah rekanan dan konsultan pelaksana proyek, serta menyebabkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah,” tegas Hattan.
Hattan mengaku bahawa iabakan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap keuangan daerah Kampar sebagaimana yang diamanatkan undang-undang.
“Apa pun bentuk kegiatan pemerintah daerah, termasuk upaya percepatan pembangunan di wilayah maupun desa, tetap akan kami awasi demi transparansi dan akuntabilitas,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Bangkinang, khususnya Direktur dr. Imawan, belum dapat dikonfirmasi terkait pernyataan tersebut.