Mantapkan Program Kerja Tahun 2026, Mopolo Esa Gelar Musdes Penyusunan RKPDes

Minsel367 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Badan Permusyawaratan Desa Mopolo Esa, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan bersama dengan pemerintah desa melaksanakan musyawarah desa.

Musyawarah desa yang dilaksanakan tersebut dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) Mopolo Esa untuk tahun 2026.

Kegiatan musdes tersebut dipimpin oleh Ketua BPD Sonny Saroinsong didampingi oleh pimpinan dan anggota BPD Mopolo Esa, serta dihadiri oleh HukumTua Mopolo Esa Nefo Rumagit bersama di jajaran perangkat desa.

Hadir pula dalam kegiatan musdes penyusunan RKPDes Mopolo Esa yakni pemerintah kecamatan Ranoyapo, dan tenaga pendamping profesional kecamatan Ranoyapo.

Dalam musyawarah desa penyusunan RKPDes, berbagai usulan tambahan disampaikan oleh para peserta, yang tentunya mengacu pada RPJMDes Mopolo Esa.

Dimana diketahui, desa Mopolo Esa dipimpin oleh HukumTua definitif, yang artinya HukumTua hasil dari pemilihan yang dilaksanakan pada Oktober 2022 silam.

Sehingga, sebagai desa yang memiliki HukumTua definitif RPJMDes Mopolo Esa disusun berdasarkan pada visi dan misi dari HukumTua.

Penyusunan rencana kerja pemerintah desa Mopolo Esa untuk tahun 2026, selain mengakomodir rencana kerja tahun 2025 yang belum terealisasi oleh karena keterbatasan anggaran, juga ada usulan tambahan lainnya yang disampaikan, guna dibawa nantinya dalam musdes penetapan RKPDes.

Baca juga:  Heaven Kawet Bawa Kontingen Modoinding Raih Emas Pertama Diajang Porkab III Minsel

HukumTua desa Mopolo Esa, Nefo Rumagit mengatakan bahwa kegiatan tersebut sangat penting dilaksanakan, dalam rangka memantapkan program kerja pemerintah desa ditahun 2026 nanti.

Yang tentunya, bukan saja berfokus pada pembangunan infrastruktur desa, tapi juga pembangunan sumber daya manusia, melalui kegiatan pemberdayaan dan pelatihan serta rencana kerja lainnya dalam rangka mewujudkan apa yang menjadi visi misi dari HukumTua.

Berbagai usulan yang disampaikan, diantaranya pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan, baik itu jalan desa maupun jalan perkebunan dan pertanian, guna meminimalisir anggaran para petani ketika melakukan panen hasil pertanian maupun perkebunan.

Nefo Rumagit, terus berkomitmen melaksanakan roda pemerintahan dengan baik dan jujur, untuk mewujudkan visi misinya sebagaimana yang disampaikannya ketika masa kampanye pemilihan HukumTua lalu.

Baca juga:  Pembentukan KDMP Diduga Sarat Nepotisme, LSM-AMTI Minta Pihak Berkompeten Evaluasi

Komitmen Nefo Rumagit juga termasuk dalam pengelolaan keuangan desa yang profesional, transparan dan akuntabel, mengalokasikan anggaran sesuai dengan peruntukannya, agar benar-benar dampak manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.

“Kita terus berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan secara profesional, melaksanakan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel, dan mengoptimalkan pelayanan publik, guna mewujudkan apa yang menjadi visi misi saya yang selanjutnya dituangkan dalam RPJMDes Mopolo Esa,” ujar Nefo Rumagit.

Selanjutnya, setelah tahapan penyusunan RKPDes nantinya akan dilanjutkan dengan musdes penetapan RKPDes, dan selanjutnya masuk dalam musyawarah desa penyusunan dan penetapan APBDes untuk tahun 2026.

Seusai pelaksanaan musdes penyusunan RKPDes, dilanjutkan dengan kegiatan lainnya yakni musyawarah desa ketahanan pangan dimana membicarakan dan menetapkan jenis usaha yang akan dilaksanakan oleh BUMDes selaku pelaksana program ketahanan pangan desa yang anggarannya bersumber dari dana desa. (Hen)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *