APKO Camat Ranoyapo Inisiasi Penanaman Pohon Mitigasi Dampak Penyulingan Nilam

Minsel4467 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Aksi Perubahan Kinerja Organisasi (APKO) diinisiasi oleh Camat Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan, Jendri Umboh S.Pd

Aksi perubahan tersebut dalam bentuk penanaman pohon diwilayah Kecamatan Ranoyapo, sebagai bentuk dukungan pelestarian lingkungan dan hutan.

Puluhan ribu pohon dari berbagai jenis seperti durian, matoa, wasian, nantu, dan lainnya ditanam diberbagai tempat diwilayah Kecamatan Ranoyapo.

Camat Ranoyapo, Jendri Umboh SPd mengatakan bahwa aksi perubahan penanaman pohon tersebut adalah sebagai mitigasi dampak penyulingan Nilam yang saat ini marak diwilayah Kecamatan Ranoyapo.

Diketahui, saat ini ada begitu banyak tempat penyulingan Nilam yang tersebar di 12 desa yang ada di kecamatan Ranoyapo.

Baca juga:  Bupati FDW Percayakan Rifka Warow Pimpin Desa Wakan

Dan dampaknya bagi lingkungan dan hutan adalah kebutuhan kayu sebagai bahan dasar dalam proses penyulingan yang diperkirakan akan semakin menipis ditahun-tahun kedepan yang juga akan berpotensi terhadap bencana alam.

Maka dari itu, Camat Jendri Umboh yang saat ini sementara mengikuti latihan kepemimpinan administrator Kabupaten Minahasa Selatan, melaksanakan gerakan penanaman pohon diwilayah Kecamatan Ranoyapo.

Launching penanaman pohon digelar di perkebunan Desa Pontak pada Rabu, 24 September 2025 yang mendapat support dan dukungan dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, para HukumTua, Forkopimca dan stakeholder terkait lainnya.

Baca juga:  Upaya Peningkatan Pelayanan, Puskemas Maesaan Gelar Lokmin TW II Tahun 2025

Dengan adanya aksi perubahan tersebut, diharapkannya akan membawa dampak manfaat bagi masyarakat terutama kelestarian lingkungan dan hutan, akibat dampak dari penebangan pohon yang dibutuhkan dalam proses penyulingan Nilam. (Hen)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *