AMTI Tantang Polres Minsel Perihal Dana Desa Yang Diduga Penggunaannya Tidak Transparan

Hukum, Minsel162 Dilihat

Amurang, transparansiindonesia.com –  Pelaksanaan penggunaan Dana Desa (Dandes) di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan di duga tidak transparan. Hal ini menarik perhatian khusus dari pihak (AMTI)  Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia. Melalui Ketua Umumnya Tommy Turangan SH, dalam menyikapi hal tersebut dengan tegas T2 begitu sebutan buat pria asal Minsel ini, dia meminta kepada polres Minsel untuk melakukan penyelidikan terhadap desa-desa, yang penggunaan dana desanya tidak transparan.

“Banyak di lapangan kami menduga adanya penggunaan dana desa yang sangat tidak transparan”, tegas Turangan singkat pada awak media transparansiindonesia melalui telpon selularnya pada Rabu, (25/7/2107).

Disampaikan Turangan  yang di dampingi oleh Ketua dan Sekretaris AMTI Sulut Adolof Mamoto dan Denny Wowor, saat rapat evaluasi tim AMTI saat berada di Manado beberapa hari silam, beliau mengatakan penggunaan Dandes ini harus transparan dan harus di pasang papan informasi.

Baca juga:  LSM AMTI Rohil Sorot Kegiatan Proyek Pengaspalan Jalan Bintang Bagansiapiapi - Sinaboi

“Kenapa dalam kenyataan ada beberapa desa yang tidak nampak keterbukaan, seharusnya ada ada sejenis papan informasi terkait penggunaan Dana Desa tersebut,” ungkap Turangan.

Menurutnya lagi, seharusnya ada TPK (Tim Pelaksana Kegiatan), jangan pelaksanaannya di handle oleh Hukum Tua (Kades-red) sendiri, kerena akan rawan penyimpangan.

“Masyarakat harus mengawasi pelaksanaan dana desa, dan bila di curigai ada kecurangan, laporkan saja,” kata Turangan.

Seperti diketahui bersama saat ini KPK telah bekerja sama dengan pihak Polri untuk mengawasi penggunaan dana desa, untuk itu pihaknya (AMTI-red) meminta Pihak Polri dalam hal ini polres Minsel untuk menyelidiki penggunaan Dandes di Minsel yang di duga rawan penyimpangan.

Baca juga:  HYK Didorong Warga Maju Pilkada Minsel

“Kita harus berani melawan kecurangan, dan saya apresiasi bagi desa-desa yang menggunakan dana desa sesuai aturan dan transparan.” kata Turangan yang turut di iyakan oleh kedua pimpinan AMTI Sulut Adolof dan Denny. (Hengly K/TI)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *