Dinas PU-PR Sulut Disorot, AMTI; Jalan Tetey Ancam Keselamatan Warga, Gubernur Evaluasi Kinerja Kadis

SULUT1723 Dilihat

SULUT, TI – Akses jalan merupakan infrastruktur penting dalam roda perekonomian daerah, yang merupakan sentra utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Keberadaan akses jalan yang baik tentunya menjadi dambaan masyarakat terlebih para pengguna jalan baik itu pengendara kendaraan bermotor,dan mobil.

Namun, pemandangan riskan terlihat disalah satu ruas jalan yang ada di Sulawesi Utara, yakni di desa Tetey, Kabupaten Minahasa Utara.

Kerusakan berat terlihat diakses jalan Tetey tersebut, dan menuai sorotan publik dan protes dari masyarakat serta sejumlah LSM.

Jalan Tetey yang menjadi jalan utama penghubung pemukiman dan sentra ekonomi, itu kini berubah menjadi jalan berbahaya yang mengancam nyawa masyarakat yang melalui akses jalan tersebut.

Hal tersebut turut menjadi sorotan dari lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).

Melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH menyoroti kondisi akses jalan Tetey yang rusak parah dan itu sudah berlangsung lama namun belum ada perbaikan dari instansi terkait dalam hal ini PU-PR Sulawesi Utara.

“Kondisi jalan yang rusak telah berlangsung lama tanpa ada perbaikan, bukan tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua yang kerap terjebak dalam lubang jalan,” ujar Tommy Turangan SH.

Menurut Turangan, kondisi jalan yang rusak tersebut sudah berbulan-bulan disampaikan dan dikeluhkan oleh masyarakat ke pemerintah tapi hasilnya tetap nihil.

Jalan tersebut semakin rusak yang membuat banyak kendaraan yang melewati akses jalan tersebut juga banyak yang mengalami kerusakan dan lebih dari itu akses jalan tersebut banyak terjadi kecelakaan dan mengancam warga pengguna jalan.

Baca juga:  Tambang Ilegal Rusak Kebun Raya Megawati, AMTI Minta Polda Sulut Segera Bertindak

Ia pun menilai lambatnya tindakan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Utara, menunjukkan lemahnya tanggung jawab instansi teknis terhadap pemeliharaan infrastruktur dasar.

Sebagaimana penuturan warga, Turangan bahkan menuding bahwa perbaikan jalan selama ini bersifat seremonial, dilakukan hanya saat tekanan publik meningkat atau menjelang momentum politik seperti pemilu dan kunjungan pejabat pusat, bukan berdasarkan kebutuhan riil lapangan.

“Setiap tahun anggaran perbaikan jalan selalu ada, tapi di lapangan hasilnya tidak terlihat. Kami butuh transparansi soal ke mana anggaran itu dialirkan,” kata Tommy Turangan.

Selanjutnya Tommy Turangan, menyampaikan keprihatinannya atas sikap pasif PU-PR Sulut yang dianggap mengabaikan keluhan publik terkait kondisi jalan di Tetey.

“Ini bukan hanya soal jalan berlubang, tapi soal tata kelola anggaran publik yang tidak transparan. Jika dana perbaikan digunakan sesuai aturan, mestinya tidak separah ini,” tegas aktivis yang getol menyuarakan aspirasi rakyat tersebut.

Ia juga mendesak Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, untuk mengambil langkah tegas mengevaluasi kinerja Kepala Dinas PU-PR.

“Perlu tindakan keras dari Gubernur terhadap Kadis PU-PR, Publik sudah muak dengan alasan klasik. Jalan rusak itu bukti konkret dari lemahnya pengawasan dan rendahnya integritas birokrasi,” ungkapnya.

Turangan juga menyinggung Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 24 dan 273, yang menyebutkan bahwa penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki jalan rusak yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Baca juga:  Dies Natalis Ke-67 FH Unsrat, Ajang Refleksi Bagi Masa Depan Hukum Di Indonesia

Apabila lalai, penyelenggara dapat dikenai sanksi pidana karena mengabaikan kewajiban keselamatan publik.

“Kalau sampai ada korban, siapa yang mau bertanggung jawab? Tidak bisa dibiarkan lempar tanggung jawab antara instansi,” tegas Turangan.

Kini masyarakat Tetey menuntut agar pemerintah segera mengambil langkah konkret.

Mereka meminta perbaikan segera di titik-titik rusak, atau setidaknya pemasangan rambu peringatan untuk menghindari jatuhnya korban lebih banyak.

Selain itu, warga juga menuntut adanya pengawasan independen terhadap proyek-proyek infrastruktur agar tidak terjadi penyimpangan anggaran maupun pekerjaan asal-asalan.

“Kami bukan minta proyek baru, kami hanya ingin hak dasar kami sebagai warga negara: jalan yang aman dan layak dilalui,” ujar seorang tokoh masyarakat.

Desakan publik kini menguat agar Gubernur Sulut turun langsung ke lapangan meninjau kondisi jalan di Tetey.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa keluhan masyarakat tidak hanya berhenti pada meja birokrasi.

Sebagai salah satu jalur vital penghubung ekonomi daerah, kerusakan di wilayah tersebut berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas jika terus dibiarkan.

Masyarakat berharap, krisis infrastruktur jalan kini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PU-PR Sulut serta pembenahan sistem pengawasan proyek agar kejadian serupa tidak berulang. (T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *