Polemik Kosongnya BBM Di SPBU, Bahlil Tepis Isu; SPBU Swasta Harus Taat Aturan Negara

Nasional7213 Dilihat

JAKARTA, TI – Kosongnya bahan bakar minyak (BBM) di SPBU swasta menjadi polemik dan semakin memanas.

Para pengusaha stasiun pengisian bahan bakar minyak umum (SPBU) mengadu ke Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, setelah sebelumnya sempat melakukan audiensi dengan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Pertemuan para pengusaha tersebut untuk memastikan nasib investasinya di Indonesia di tengah permasalahan kekosongan stok BBM tersebut.

Bahlil Tepis Anggapan Pemerintah Menjegal Investasi SPBU Swasta

Masih ruwetnya penyelesaian kekosongan BBM tersebut memunculkan isu lain, yakni pemerintah yang mencoba mengganjal investasi di SPBU swasta.

Anggapan itu langsung ditepis oleh Bahlil dengan mengingatkan lagi bahwa pemerintah sudah memberikan seluruh jatah kuota impor kepada SPBU swasta.

Menurut Bahlil, izin impor SPBU swasta pada tahun 2025 ini sudah 100 persen dan ditambah 10 persen lebih banyak dari tahun lalu, sehingga total menjadi 110 persen.

“Semuanya kita kasih, bukan enggak kita kasih. Jadi apanya? 110 persen itu kan harusnya udah paten kali itu kan. Jadi apanya investasi yang kita halangi,” ujar Bahlil kepada awak media di Jakarta Convention Center pada Jumat, 10 Oktober 2025.

Baca juga:  AMTI; Memperkaya Diri Dengan Mengakibatkan Kerugian Negara, APH Harus Lebih Tegas

Selain itu, Bahlil juga mengatakan bahwa para pengusaha SPBU swasta harus mengikuti aturan negara.

“Menyangkut SPBU swasta, kita menghargai semua investasi yang ada, tapi swasta juga harus mengikuti aturan yang ada, bukan berarti kita tidak membiarkan semuanya,” imbuhnya.

Kunjungan Pengusaha SPBU Swasta ke BKPM

Sebelumnya, sejumlah SPBU swasta menyambangi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mendiskusikan tentang kekhawatiran masa depan investasinya di Indonesia.

Kosongnya stok BBM itu memberikan gangguan pada rencana bisnis SPBU swasta, namun di sisi lain, ada pemerintah yang harus menjaga neraca impor.

“Jadi kita kumpul pada hari ini karena memang masuknya surat dari para pelaku usaha ini, swasta ini, kepada Kementerian kami mengenai kepastian dan kelangsungan investasi mereka di negara kita,” ucap Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BPKM Todotua Pasaribu dalam konferensi pers di kantor BKPM Jakarta pada Selasa, 7 Oktober 2025 lalu.

Pertemuan tersebut, kata Todotua berkaitan dengan adanya isu pembatasan terhadap kuota impor bahan bakar yang dijual.

Dalam kesempatan itu, Todotua juga menambahkan bahwa negara tetap hadir dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Baca juga:  Catat Jam Dan Tanggalnya, Ketum AMTI Bakal Live di RPK 96,3 FM, Bahas Hukuman Mati Koruptor

Kolaborasi Gagal antara Pertamina dan SPBU Swasta

Untuk menyelesaikan permasalahan kosongnya stok BBM di SPBU swasta, sempat ada pembicaraan akan dilakukan kolaborasi bersama Pertamina.

SPBU swasta bisa membeli base fuel dari Pertamina untuk menutup habisnya kuota impor yang dimiliki.

Kesepakatan tersebut muncul dalam pertemuan SPBU swasta dengan Bahlil pada 19 September 2025 lalu.

“Syaratnya adalah harus berbasis base fuel, artinya belum bercampur-campur, jadi ibarat bikin teh kalau awalnya Pertamina mau jual sudah jadi teh, sekarang mereka bilang jangan teh, air panas saja, jadi produknya saja nanti dicampur di masing-masing, tangki di SPBU masing-masing. Ini juga sudah disetujui, ini solusi,” ucap Bahlil usai bertemu 4 perusahaan SPBU swasta yang beroperasi di Indonesia di kantor Kementerian ESDM pada 19 September 2025 lalu.

Kesepakatan itu batal karena terungkap base fuel Pertamina memiliki kandungan etanol 3,5 persen. (T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *