Kepala SMAN 9 Manado Bantah Tuduhan Memaki Pejabat Negara, Tegaskan Berita Hoaks dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Kepala Sekolah SMA Negeri 9 Manado, Hendra  J Masie, (foto istimewa)
Kepala Sekolah SMA Negeri 9 Manado, Hendra J Massie, (foto istimewa)

“Klarifikasi Kepala SMAN 9 Manado: Tidak Pernah Bertemu Pejabat, Tuduhan Dinilai Pencemaran Nama Baik”.

 

TRANSPARANSI INDONESIA.CO.ID, MANADO,- Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 9 Manado, Hendra Massie, secara tegas membantah tuduhan yang menyebut dirinya telah melontarkan makian kepada seorang Oknum Pejabat Negara.

Bantahan keras tersebut disampaikan sebagai respons atas pemberitaan yang beredar di ruang publik dan dinilai telah mencederai kehormatan pribadi sekaligus merusak kredibilitas institusi pendidikan yang dipimpinnya.

Hendra Massie, menyatakan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar dan tidak pernah terjadi sebagaimana yang diberitakan.

Menurutnya, narasi yang berkembang dibangun tanpa konfirmasi, verifikasi lapangan, maupun klarifikasi langsung kepada pihak yang dituding.

“Hoaks. Tidak pernah ada pertemuan, baik dengan wartawan yang menulis berita maupun dengan pejabat yang disebut-sebut telah saya maki. Tuduhan tersebut sepenuhnya tidak benar. Saya akan mendatangi Polda untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik,” tegas Hendra Massie kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).

Lebih jauh, Hendra Massie menekankan bahwa sepanjang menjalankan tugas sebagai pendidik dan kepala sekolah, dirinya selalu menjunjung tinggi etika, norma kesopanan, serta penghormatan terhadap aparatur negara dan lembaga pemerintahan.

Tuduhan yang diarahkan kepadanya dipandang tidak hanya menyerang reputasi personal, tetapi juga berpotensi mencoreng dunia pendidikan, khususnya lingkungan sekolah negeri di Sulawesi Utara.

Baca juga:  Dugaan Biaya Kontrak Ruko Rp.100 Juta Per Tahun, LSM-AMTI Soroti Pengelolaan Pasar Bersehati Manado

Sebagai bentuk keberatan, Hendra Massie mengaku telah menyampaikan protes resmi kepada dewan redaksi media yang mempublikasikan pemberitaan tersebut.

Ia meminta klarifikasi serta pertanggungjawaban dari wartawan yang menulis berita tanpa melakukan konfirmasi langsung.

“Pemberitaan seharusnya mengedepankan prinsip keberimbangan dan akurasi. Tanpa konfirmasi, sebuah berita dapat berubah menjadi alat pembunuhan karakter,” ujarnya dengan nada serius.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Femmy Suluh, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait polemik tersebut.

Ia menyampaikan bahwa klarifikasi awal telah diberikan oleh kepala sekolah yang bersangkutan.

“Silakan menghubungi langsung kepala sekolahnya. Klarifikasi sudah disampaikan sejak semalam dan disebutkan bahwa informasi yang beredar merupakan hoaks,” kata Femmy Suluh singkat melalui pesan WhatsApp.

Di sisi lain, berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, tuduhan tersebut bermula dari dugaan peristiwa yang melibatkan seorang oknum kepala sekolah dengan Panitera Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Utara.

Kepala sekolah tersebut disebut-sebut melontarkan kata-kata kasar berdialek Manado saat panitera mengantarkan surat panggilan sidang yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara.

Baca juga:  Kejati Sulut Tahan Dua Eks Pejabat UNSRAT, Rekening Ilegal dan Pembayaran Fiktif Rp4,3 Miliar Menjelang Harkordia

Peristiwa yang dikabarkan terjadi di Kantor Keterbukaan Informasi Publik di kawasan Jalan Teling, Manado, belum memiliki kejelasan waktu kejadian secara pasti.

Sumber yang mengantarkan surat panggilan sidang mengklaim bahwa kepala sekolah tidak berada di lingkungan sekolah pada saat peristiwa berlangsung.

Bahkan juga menyebut bahwa setelah mendengar kata-kata yang dianggap tidak pantas, surat panggilan sidang ditinggalkan di lokasi dan kemudian dicatat sebagai bagian dari administrasi registrasi perkara bagi para pihak terkait.

Meski berbagai versi informasi berkembang di masyarakat, hingga berita disusun belum terdapat pernyataan resmi dari petugas pengantar surat mengenai kebenaran peristiwa tersebut.

Kepolisian juga belum mengonfirmasi adanya laporan resmi, termasuk rencana pelaporan dugaan pencemaran nama baik yang akan diajukan oleh Hendra Massie.

Polemik tersebut kembali menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik. Profesionalisme pers, akurasi data, serta prinsip verifikasi dan keberimbangan menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap media dan institusi negara.

 

(kontributor sulut, Wahyudi barik)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *