Dugaan Penyimpangan Rp. 9 Miliar Di Bawaslu BolMut, AMTI; Akan Kita Bawa Ke APH

SULUT, TI – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bawaslu Bolsel) menerima anggaran dana hibah sebesar Rp. 9 Miliar.

Dana tersebut bersumber dari APBD Bolsel dalam rangka diperuntukkan untuk pelaksanaan pemilu 2024.

Namun ternyata, penggunaan dana hibah sebesar Rp. 9 Miliar di Bawaslu Bolsel mendapatkan sorotan dari sejumlah pihak termasuk sejumlah penggiat anti korupsi.

Lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) adalah salah satu lembaga penggiat anti korupsi yang menyoroti adanya dugaan penyimpangan anggaran di Bawaslu Bolsel.

Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti dan siap melaporkan dana hibah Bawaslu Bolsel ke aparat penegak hukum.

Baca juga:  Narsum Pada Program RPK 96.3 FM, Turangan; Siapa Yang Banyak Menikmati MBG..??

Dijelaskan Turangan bahwa banyak kejanggalan yang didapati dalam pengelolaan dana hibah tersebut.

“Bawaslu Bolsel menerima anggaran dana hibah sebesar Rp. 9 juta, dan kami kantongi sejumlah bukti yang membeberkan banyak kejanggalan dalam peruntukan dana hibah tersebut,” kata Tommy Turangan SH.

Sejumlah kejanggalan dalam penggunaan dana hibah di Bawaslu Bolsel terungkap terjadi pada perjalanan dinas, kegiatan sosialisasi oleh Bawaslu Bolsel, hingga pada pengadaan barang dan jasa termasuk pengadaan ATK.

Maka dari itu, Turangan menegaskan bahwa dengan sejumlah bukti yang dikantongi adanya dugaan penyelewengan anggaran dana hibah tersebut maka LSM-AMTI bakal melaporkan Bawaslu Bolsel ke aparat penegak hukum.

Baca juga:  LSM-AMTI Kecam Aksi Satpol PP Kotamobagu Terhadap Seorang Nenek Di Pasar 23 Maret

“Pastinya kita bakal melaporkan Bawaslu Bolsel ke APH untuk segera diperiksa terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran dana hibah yang berbanderol Rp. 9 Miliar,” tegas Tommy Turangan SH. (T2)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *