Pemkot Manado Perkuat Transparansi Pembangunan Lewat Pakta Integritas

“Perkim Manado Gandeng Kejari dan Polresta Kawal Proyek Strategis 2026”.

Saat kegiatan berlangsung, (foto istimewa)
Saat kegiatan berlangsung, (foto istimewa)

TRANSPARANSI INDONESIA.CO.ID, PEMERINTAH MANADO,- Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Manado, terus memperkuat komitmen terhadap tata kelola pembangunan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat melalui pelaksanaan kegiatan Pemaparan, Penandatanganan Kontrak dan Pakta Integritas Proyek Strategis Daerah Tahun 2026 untuk kegiatan perencanaan peremajaan dan penataan lingkungan permukiman.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Manado tersebut menjadi momentum penting dalam mempertegas sinergitas antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh unsur pelaksana teknis guna memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Manado.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Fanny Widyastuti, yang dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya pengawasan serta pendampingan hukum terhadap pelaksanaan proyek-proyek strategis daerah agar proses pembangunan tidak hanya berjalan tepat waktu, tetapi juga bebas dari penyimpangan administrasi maupun potensi pelanggaran hukum yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

Hadir pula mewakili Wali Kota Manado, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Manado, Atto R.M. Bulo, serta mewakili Polresta Manado, Kasat Reskrim Polresta Manado, Elwin Kristanto.

Dalam pemaparan yang disampaikan pada kegiatan tersebut, ditegaskan bahwa penguatan pengawalan dari aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan proyek strategis daerah, terlebih proyek yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dan menyerap anggaran daerah dalam jumlah besar.

Pendampingan yang dilakukan tidak hanya berfungsi sebagai bentuk pengawasan, melainkan juga menjadi langkah preventif guna meminimalisir kesalahan administratif, penyimpangan pelaksanaan pekerjaan, hingga potensi tindak pidana korupsi dalam proses pembangunan.

Pemerintah Kota Manado bersama unsur aparat penegak hukum sepakat bahwa pembangunan daerah harus dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, keterbukaan, serta tanggung jawab penuh terhadap penggunaan anggaran negara. Karena itu, sebanyak empat kegiatan strategis daerah Tahun 2026 akan mendapatkan pengawalan dan pendampingan khusus demi memastikan seluruh tahapan pekerjaan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan.

Baca juga:  Pemerintah Kota Manado dan PDAM Wanua Wenang Sampaikan Peringatan Tegas atas Maraknya Pencurian Air Bersih

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Manado, Peter A. Eman, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengawalan Proyek Strategis Daerah Tahun 2026. Menurutnya, sinergitas antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta unsur pengawasan internal menjadi faktor penting dalam menciptakan tata kelola pembangunan yang sehat, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan proyek peremajaan dan penataan lingkungan permukiman bukan sekadar agenda pembangunan fisik semata, melainkan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat, memperbaiki kawasan permukiman, serta menghadirkan fasilitas yang layak dan representatif bagi warga Kota Manado. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan pekerjaan diminta menjaga integritas, profesionalisme, serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, mewakili Wali Kota Manado, Atto R.M. Bulo menyampaikan bahwa proyek strategis daerah tidak boleh dipandang semata-mata dari besaran anggaran yang digunakan, tetapi harus benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas hidup warga Kota Manado. Menurutnya, setiap rupiah anggaran yang dialokasikan pemerintah harus memiliki orientasi pelayanan publik yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara moral maupun administratif.

Pemkot Manado, lanjutnya, terus berupaya mendorong terciptanya pembangunan yang berkelanjutan dengan mengedepankan prinsip transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas. Karena itu, penandatanganan pakta integritas dalam kegiatan tersebut menjadi simbol komitmen bersama seluruh pihak untuk melaksanakan pekerjaan secara jujur, profesional, serta bebas dari praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum.

Baca juga:  Alfamart dan Baby Happy Perkuat Program Sahabat Posyandu di Kelurahan Molosifat W, Gorontalo

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Fanny Widyastuti, menegaskan bahwa pengawalan terhadap proyek strategis daerah yang dilakukan bersama Polresta Manado bertujuan memberikan kepastian hukum serta memastikan seluruh proses pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan yang berpotensi mengganggu pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Pendampingan hukum tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam menciptakan pembangunan yang bersih dan berkualitas.

Menurutnya, aparat penegak hukum tidak hanya hadir dalam konteks penindakan, tetapi juga memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan melalui pengawasan dan pendampingan terhadap proyek-proyek strategis pemerintah. Dengan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, diharapkan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih optimal, tepat mutu, tepat waktu, serta terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Kota Manado Judhy Eduard, Kepala BKAD Kota Manado Constantine Doaly, Kepala Bapperida Kota Manado Marcos Kairupan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Manado Arthur Piri, Kanit 3 Tipidkor Polresta Manado Putut Wiyono, Kabag UKPBJ Kota Manado Georgie Pasulima, Sekretaris Dinas Perkim Kota Manado Alvian Kojansow, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan perencana, serta sejumlah undangan lainnya.

Pelaksanaan kegiatan tersebut sekaligus menjadi cerminan keseriusan Pemerintah Kota Manado dalam membangun sistem pengelolaan proyek daerah yang lebih profesional, terbuka, dan bertanggung jawab. Dengan adanya penguatan pengawasan serta komitmen integritas dari seluruh unsur yang terlibat, diharapkan pelaksanaan Proyek Strategis Daerah Tahun 2026 mampu menghasilkan pembangunan yang tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi juga memberi dampak nyata terhadap peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Kota Manado.

 

(kontributor sulut, Wahyudi barik)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *