Temuan LHP 2024 Buka Dugaan Penyimpangan Proyek Puskesmas Minsel, Tommy Turangan Angkat Bicara

“Dugaan korupsi Rp20 miliar guncang dinkes minsel, LSM AMTI desak tangkap kadis kesehatan”. 

Ketua LSM AMTI Pusat, Tommy Turangan saat memimpin aksi demo, (foto istimewa)
Ketua LSM AMTI Pusat, Tommy Turangan saat memimpin aksi demo, (foto istimewa)

TRANSPARANSI INDONESIA.CO.ID, HUKRIM, MINAHASA SELATAN,- Sorotan tajam terhadap pengelolaan anggaran kesehatan kembali mengguncang Kabupaten Minahasa Selatan.

Kali ini, perhatian publik tertuju kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan setelah muncul dugaan penyimpangan anggaran mencapai Rp20 miliar yang berkaitan dengan sejumlah proyek pembangunan fasilitas kesehatan pada tahun anggaran 2024.

Dugaan persoalan tersebut mencuat setelah hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2024, mengungkap sejumlah temuan pada proyek pembangunan puskesmas serta sarana kesehatan lain yang diduga tidak berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, maupun ketentuan administrasi pengelolaan keuangan negara.

Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat sipil. Salah satu suara paling lantang datang dari Ketua Umum LSM AMTI Pusat, Tommy Turangan, yang menilai persoalan tersebut bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan dugaan serius yang berpotensi menyeret unsur pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran sektor kesehatan.

Menurut Tommy Turangan, anggaran kesehatan semestinya menjadi instrumen utama dalam meningkatkan pelayanan masyarakat, terutama pada wilayah yang masih membutuhkan pemerataan fasilitas medis.

Namun ketika anggaran bernilai puluhan miliar rupiah justru memunculkan dugaan penyimpangan, publik memiliki hak penuh untuk mempertanyakan integritas penyelenggara pemerintahan.

“Anggaran kesehatan bukan uang pribadi pejabat. Dana tersebut berasal dari rakyat dan diperuntukkan bagi kepentingan pelayanan publik. Apabila terdapat proyek yang tidak sesuai perencanaan, kualitas pekerjaan diragukan, serta muncul temuan dalam LHP, maka aparat penegak hukum wajib turun melakukan penyelidikan secara terbuka dan profesional,” tegas Tommy Turangan, kepada awak media baru -baru ini.

Pernyataan keras tersebut lahir di tengah meningkatnya kekecewaan masyarakat terhadap kualitas pembangunan fasilitas kesehatan yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah.

Berdasarkan data yang beredar dalam hasil pemeriksaan tahun 2024, sedikitnya terdapat lima proyek besar yang menjadi perhatian publik, masing-masing memiliki nilai anggaran fantastis.

Proyek pertama yakni pembangunan Puskesmas Modoinding dengan pagu anggaran sebesar Rp5.698.392.000. Selanjutnya pembangunan Puskesmas Kumelembuai dengan nilai Rp4.270.566.192. Kemudian pembangunan Puskesmas Suluun sebesar Rp3.975.172.000.

Selain proyek puskesmas, sorotan juga mengarah pada pembangunan sarana Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD dengan pagu anggaran Rp6 miliar serta pekerjaan pembangunan ruangan CT Scan RSUD senilai Rp1 miliar.

Total keseluruhan proyek mencapai angka yang sangat besar dan bersumber dari keuangan negara. Karena itu, setiap tahapan pekerjaan seharusnya dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta sesuai aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Namun kenyataan di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar. Dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan dokumen perencanaan menimbulkan asumsi bahwa terdapat kelemahan serius dalam pengawasan internal pemerintah daerah.

Baca juga:  Tim Lomba Desa Kabupaten Minsel Sambangi Desa Ranoiapo

Tommy Turangan menilai persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai kesalahan teknis biasa. Menurutnya, apabila benar terdapat indikasi kerugian negara, maka seluruh pihak yang terlibat wajib dimintai pertanggungjawaban.

“Jangan sampai sektor kesehatan dijadikan ladang bancakan anggaran. Rakyat membutuhkan pelayanan medis yang layak, bukan bangunan bermasalah atau proyek yang hanya mengejar pencairan dana. Jika ada kontraktor nakal, pejabat pembiar, atau permainan dalam proses tender dan pelaksanaan proyek, semuanya harus dibongkar,” ujar Tommy.

Ia juga menyoroti pentingnya keberanian aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut tanpa intervensi politik maupun tekanan kekuasaan.

Menurut Tommy, masyarakat sudah terlalu sering disuguhi kasus dugaan korupsi yang berakhir tanpa kejelasan hukum.

“Kejaksaan, kepolisian, maupun aparat pengawas internal harus menunjukkan keberpihakan kepada rakyat. Jangan tajam ke bawah lalu tumpul ke atas. Ketika anggaran kesehatan diduga bermasalah sampai puluhan miliar rupiah, maka publik menunggu langkah nyata, bukan sekadar klarifikasi normatif,” katanya.

Desakan terhadap penegakan hukum semakin kuat karena proyek-proyek kesehatan memiliki dampak langsung terhadap pelayanan masyarakat. Ketika pembangunan puskesmas tidak sesuai standar, maka masyarakat yang menjadi korban utama.

Wilayah seperti Modoinding, Kumelembuai, dan Suluun merupakan daerah yang membutuhkan fasilitas kesehatan memadai untuk menunjang pelayanan dasar masyarakat. Karena itu, setiap rupiah anggaran pembangunan seharusnya benar-benar menghasilkan bangunan berkualitas, aman digunakan, serta mampu meningkatkan akses kesehatan warga.

Publik kini mempertanyakan bagaimana proses pengawasan dilakukan selama proyek berlangsung. Mulai dari tahapan perencanaan, lelang, pengawasan konsultan, hingga pencairan anggaran menjadi titik yang dinilai perlu diperiksa secara menyeluruh.

Turangan menilai lemahnya pengawasan sering menjadi pintu masuk terjadinya praktik korupsi dalam proyek pemerintah daerah. Menurutnya, permainan anggaran biasanya melibatkan lebih dari satu pihak sehingga pemeriksaan harus dilakukan secara mendalam.

“Kalau proyek bermasalah terjadi pada beberapa titik sekaligus, maka publik tentu bertanya apakah terdapat pola yang sama. Aparat hukum harus menelusuri seluruh dokumen kontrak, progres pekerjaan, pembayaran termin, hingga kualitas fisik bangunan,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Turangan juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan serta aparat pengawas internal pemerintah membuka hasil pemeriksaan secara transparan kepada publik agar masyarakat mengetahui sejauh mana potensi kerugian negara yang terjadi.

Sebab menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting untuk menghindari spekulasi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

“Rakyat memiliki hak mengetahui penggunaan uang negara. Jangan ada upaya menutup-nutupi hasil pemeriksaan. Semakin terbuka prosesnya, semakin besar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tegas Tommy.

Dugaan penyimpangan proyek kesehatan tersebut juga menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Sebab proyek bernilai besar semestinya melalui proses evaluasi ketat, baik dari sisi administrasi maupun teknis.

Baca juga:  Dugaan “Money Laundering” Timothy Ronald Lewat Citra Bisnis Kripto dan Hiburan

Sementara, sektor kesehatan kadang kala menjadi salah satu bidang yang sangat rawan terhadap praktik penyimpangan anggaran karena besarnya nilai proyek pembangunan maupun pengadaan alat kesehatan.

Dalam banyak kasus, dugaan korupsi pada sektor kesehatan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat. Bangunan yang tidak sesuai spesifikasi dapat mengancam kualitas pelayanan medis, sedangkan pengadaan sarana yang bermasalah berpotensi menghambat penanganan pasien.

Karena itu, desakan agar kasus dugaan penyimpangan proyek kesehatan di Minahasa Selatan diusut tuntas terus menguat.

Turangan bahkan meminta aparat hukum tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata. Dirinya menegaskan pentingnya audit investigatif untuk mengetahui apakah terdapat unsur mark-up, manipulasi volume pekerjaan, rekayasa tender, ataupun praktik kongkalikong antara kontraktor dan pejabat terkait.

“Penyelidikan harus menyeluruh. Jangan hanya memeriksa dokumen di atas meja. Aparat harus turun melihat kondisi fisik bangunan, memeriksa mutu pekerjaan, menghadirkan ahli konstruksi, dan membuka seluruh aliran anggaran,” katanya.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa praktik korupsi pada sektor kesehatan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap hak masyarakat memperoleh pelayanan layak.

“Ketika rakyat sakit, mereka berharap mendapat pelayanan terbaik dari fasilitas kesehatan pemerintah. Tetapi apabila anggaran pembangunan fasilitas kesehatan justru diduga diselewengkan, maka hal tersebut merupakan tindakan yang melukai rasa keadilan masyarakat,” ujar Tommy.

Situasi tersebut membuat publik kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum di Sulawesi Utara. Sejumlah kalangan mendesak agar penyelidikan segera dilakukan demi memastikan ada atau tidaknya unsur pidana korupsi dalam proyek-proyek tersebut.

Masyarakat juga berharap pemerintah daerah tidak bersikap defensif terhadap kritik publik. Sebaliknya, transparansi dan keterbukaan dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga kredibilitas institusi pemerintahan.

Tommy Turangan menegaskan LSM AMTI Pusat akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga terdapat kejelasan hukum.

“Kami tidak ingin kasus seperti ini hilang begitu saja tanpa penyelesaian. Jika benar terdapat penyimpangan, maka siapapun yang terlibat termasuk kadis kesehatannya harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada perlindungan terhadap oknum tertentu,” tandasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada slogan semata. Menurutnya, masyarakat sudah terlalu lelah melihat kasus-kasus dugaan korupsi yang berakhir tanpa kepastian.

“Negara harus hadir membela kepentingan rakyat. Ketika uang rakyat diduga disalahgunakan, maka hukum wajib ditegakkan tanpa kompromi,” ujar Tommy.

Kini, sorotan tajam publik terhadap Dinas Kesehatan Minahasa Selatan terus bergulir. Dugaan bobolnya anggaran hingga Rp20 miliar bukan lagi sekadar isu administratif, melainkan telah berkembang menjadi tuntutan moral agar tata kelola anggaran kesehatan dibersihkan dari praktik-praktik menyimpang.

 

(kontributor sulut, Wahyudi barik)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *