SULUT, TI – Pertambangan emas tanpa ijin (PETI) Garini, di desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terlihat kembali adanya aktivitas.
Terpantau adanya tiga alat berat jenis eksavator melakukan aktivitas dilokasi PETI Garini, dua eksavator berwarna hijau muda merek Kobelco dan satu eksavator berwarna kuning jenis Komatsu, serta terlihat juga dilokasi satu unit kendaraan Toyota Hilux.
Berlangsungnya aktivitas dilokasi PETI Garini, seakan melecehkan pihak kepolisian dalam hal ini Polres Boltim yang beberapa waktu lalu telah melakukan penindakan dengan memasang police line dilokasi PETI Garini.
Adanya aktivitas kembali di lokasi PETI Garini tersebut, langsung mendapat sorotan dan perhatian dari lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).
Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa dengan adanya aktivitas kembali di lokasi PETI Garini, desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, seakan melecehkan pihak Polres Boltim yang sebelumnya telah melakukan penindakan tegas dan memasang police line dilokasi PETI.
“Ini seakan melecehkan pihak Polres Boltim, pelaku PETI seperti tak mengindahkan tindakan tegas dari pihak Kepolisian yang telah melakukan pemasangan police line dilokasi,” jelas Tommy Turangan SH.
Dijelaskan Turangan bahwa dari informasi yang ia dapat bahwa pertambangan emas tanpa ijin Garini didesa Buyat, Kecamatan Kotabunan adalah milik dari oknum anggota TNI.
“Yah,, dari informasi yang tim kami dapat bahwa pemilik PETI tersebut diduga merupakan salah satu petinggi TNI di Sulawesi Utara,” ujar Turangan.
Walaupun dibalik PETI tersebut adalah seorang petinggi TNI, menurut Turangan harus ditindak tegas, karena penegakan hukum di Republik Indonesia tak memandang status dan kedudukan, semuanya sama dimata hukum.
Apalagi, ditegaskannya bahwa aktivitas pertambangan emas tanpa ijin atau tambang ilegal merupakan tindakan melawan hukum.
Keberadaan pertambangan emas tanpa ijin tentunya dikelola secara membabi-buta, melakukan pengerukan bumi tanpa terkontrol sehingga tidak berdampak pada kerusakan lingkungan dan ekosistem hutan yang sangat membahayakan warga.
“Dugaan oknum petinggi TNI di Sulawesi Utara adalah pemilik PETI di Garini, Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, Bolaang Mongondow Timur, seharusnya Pangdam Merdeka harus mencopot jabatan oknum petinggi TNI tersebut, dan dengan tegas LSM-AMTI desak agar Panglima TNI juga mencopot jabatan petinggi TNI yang membackup tambang ilegal, ini sesuai dengan perintah presiden Prabowo Subianto, penegak hukum harus taat dan ikuti perintah presiden yang tak pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum,” tegas Tommy Turangan SH. (T2)*
