Kaban Kesbangpol Kampar Sebut Anggaran Rp. 800 Juta Untuk Rumah Dinas PN, LSM-AMTI; Teknis Benar Tapi Langgar Aturan KPK

KAMPAR19776 Views

KAMPAR, TI – Usai Upacara HUT RI ke-81, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik / Kesbangpol Kabupaten Kampar, Drs. Mahadi, M.H akhirnya angkat bicara terkait bantuan Pemerintah Kabupaten Kampar ke Pengadilan Negeri Bangkinang.

Dalam sesi wawancara bersama wartawan, Mahadi mengakui ada anggaran sekitar Rp400 juta per unit untuk pembangunan rumah dinas selanjutnya proyek rehabilitasi ada dua unit dan menhabiskan APBD Kampar hampir mencapai satu miliaran.

“Satu rumah kalau tidak salah empat ratus juta. Yang kita bangun rumah dinas ada dua unit, total kehabisan delapan ratus,” ujar Mahadi, Senin (17/8/2026).

Baca juga:  LSM-AMTI; Kapolda Sulut Harus Berani Tindak Tegas Oknum Aparat Yang Diduga Backup Aktivitas PETI

Saat ditanya apakah pembangunan sudah sesuai aturan, Mahadi menjawab sesuai dengan teknik dan sudah ada perencanaan serta gambarnya.

Pernyataan tersebut memicu polemik baru bahkan Mahadi disinyalir menentang imbauan KPK, hal itu dikatakan Ketua Umum DPP LSM AMTI, Tommy Turangan, SH.

Menurut Tommy, Pak Mahadi hanya menjawab soal teknis. Tapi tidak menjawab soal hukum. KPK sudah jelas melarang Pemda memberi hibah atau bantuan dalam bentuk apapun kepada lembaga vertikal. Alasan sudah ada gambar tidak bisa menghapus pelanggaran itu,” tegas Tommy.

Sebelumnya, proyek rehabilitasi Sarana dan Prasarana PN Bangkinang senilai Rp426.987.625 gencar disorot media. Proyek dengan nomor kontrak 050/KONTRAK/BKBP-Wasnas/KonstMikom/2026/03 itu dikerjakan oleh CV. ARUNIKA UTAMA KONSTRUKSI dengan sumber dana APBD Kampar 2026.

Baca juga:  Amga Bungkam di Konfirmasi Soal Fee Proyek yang Kian Marak di Perbincangkan

Bahkan, LSM AMTI telah mendesak agar KPK, BPK RI Perwakilan Riau, dan Kejaksaan Negeri Kampar segera mengaudit semua bantuan Pemda Kampar ke PN Bangkinang karena diduga telah melanggar undang-undang dan menimbulkan konflik kepentingan pribadi. (Tim Red)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *