PMT Posyandu, Upaya Pemdes Motoling Tingkatkan Kualitas SDM Dan Cegah Stunting

Minsel767 Views

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Upaya pencegahan dan intervensi stunting terus menjadi salah satu program prioritas pemerintah saat ini.

Hal tersebut terlihat melalui program anggaran dana desa yang dimana dari 8 program prioritas anggaran dana desa salah satunya adalah kegiatan pencegahan dan intervensi stunting melalui kegiatan posyandu.

Sebagai salah satu desa penerima manfaat anggaran dana desa, tentunya desa Motoling, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan juga mengalokasikan anggaran untuk kegiatan posyandu desa.

Walaupun ditahun 2026 ini setiap desa mengalami pemangkasan anggaran dana desa, namun sesuai dengan petunjuk dan aturan dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait bahwa salah satu program prioritas anggaran dana desa adalah untuk kegiatan posyandu.

Penjabat HukumTua desa Motoling, Hesky Karundeng mengatakan bahwa dari beberapa kegiatan yang sementara dan akan dilaksanakan oleh pemerintah desa Motoling salah satunya adalah kegiatan posyandu yang dilaksanakan secara rutin setiap bulan.

Melalui kegiatan posyandu tersebut, pihak pemerintah desa Motoling juga melaksanakan pemberian makanan tambahan (PMT) kepada wajib posyandu, mulai dari bayi, balita, bumil, busui, remaja hingga lansia.

Baca juga:  Pengucapan Syukur Minahasa Selatan, Begini Pesan Legislator Novita Violetta Maramis

Pemberian makanan tambahan bagi bayi, balita, bumil dan busui, dalam rangka pemenuhan gizi untuk bayi dan balita serta calon bayi guna mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia desa Motoling.

Begitupun melalui kegiatan posyandu tersebut, pemerintah desa terus mengupayakan pencegahan dan intervensi stunting di desa Motoling, agar anak-anak dapat tumbuh sehat dan berkualitas dan memiliki sumber daya manusia yang unggul.

Seperti yang terlihat pada kegiatan posyandu desa Motoling di bulan September 2026, para wajib posyandu yang hadir mendapatkan makanan tambahan berupa susu, telur, bubur kacang hijau, dan makanan bergizi lainnya.

Hesky Karundeng menjelaskan bahwa untuk segala biaya yang timbul dalam kegiatan posyandu yang dilaksanakan setiap bulan, telah dialokasikan melalui anggaran dana desa Motoling, seperti belanja bahan makanan tambahan.

“Untuk belanja makanan tambahan yang selanjutnya diolah oleh para kader posyandu, menggunakan anggaran dana desa tahun 2026 yang memang telah dialokasikan sebagaimana yang tertuang dalam APBDes Motoling tahun 2026,” jelas Hesky Karundeng.

Selain untuk belanja makanan tambahan, anggaran dana desa yang diplot untuk kegiatan posyandu juga ada biaya untuk belanja honorarium kader posyandu desa.

Baca juga:  Pengucapan Syukur Minsel, CEP Sebut Momentum Pengingat Untuk Selalu Memuliakan Tuhan

Maka dari itu, dalam setiap kegiatan posyandu Hesky Karundeng terus menekankan optimalisasi kinerja dan pelayanan dari para kader posyandu.

Ia pun selanjutnya mengajak kepada para wajib posyandu yang ada di desa Motoling untuk rajin dan rutin hadir dalam kegiatan posyandu karena akan mendapatkan makanan tambahan.
Selain pemberian makanan tambahan, dalam kegiatan posyandu desa Motoling juga para wajib posyandu mendapatkan pelayanan kesehatan berupa pemeriksaan kesehatan dari para tenaga kesehatan dari Puskesmas Motoling.

“Saya mengajak kepada warga masyarakat desa Motoling yang wajib posyandu untuk kiranya dapat hadir secara rutin dalam kegiatan posyandu, selain mendapatkan makanan tambahan juga akan mendapatkan pelayanan pemeriksaan kesehatan dari para tenaga kesehatan Puskesmas Motoling” ajak Penjabat HukumTua Hesky Karundeng.

Anggaran dana desa Motoling, juga dialokasikan untuk membiayai beberapa kegiatan pembangunan desa lainnya, seperti kegiatan pembangunan infrastruktur desa, kegiatan proklim, PKTD, BLT, serta kegiatan lainnya sesuai dengan yang tertuang dalam APBDes. (Hen)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *