JAKARTA, TI – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dr. Michaela Elsiana Paruntu MARS bersama pimpinan DPRD Sulut lainnya menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Badan Aspirasi Masyarakat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (BAM DPR-RI).
Pertemuan dua lembaga legislatif tersebut dilaksanakan pada Kamis 17 September 2026 bertempat di kompleks parlemen Senayan, Jakarta.
Rombongan pimpinan DPRD Sulut diterima oleh Ketua badan aspirasi masyarakat DPR-RI Achmad Heryawan bersama anggota BAM DPR-RI, Christiany Eugenia Paruntu.
Menyambangi dan bertemu dengan BAM DPR-RI, Micha Paruntu bersama pimpinan DPRD Sulut menyampaikan sejumlah aspirasi dan masukan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KB-PBI) terkait ketenegakerjaan dan hak-hak buruh.
Pimdeprov Sulut menyampaikan terkait perlindungan pekerja, kepastian kerja, kesejahteraan para buruh, dan pemenuhan terhadap hak-hak buruh, serta evaluasi undang-undang ketenagakerjaan yang harus lebih responsif dengan keadaan saat ini.
Pertemuan dua lembaga legislatif antara daerah dan pusat tersebut dalam rangka upaya menjembatani kebutuhan masyarakat pekerja menuju tingkat nasional.
Lanjutnya melalui pertemuan tersebut dan aspirasi-aspirasi yang disampaikan dan dibahas diharapkan akan menjadi bahan masukan dalam proses pembahasan kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan para buruh dan kesejahteraan tenaga kerja.
Kehadiran Micha Paruntu bersama pimdeprov Sulut lainnya di BAM DPR-RI menunjukkan komitmen DPRD Sulawesi Utara dalam mengawal dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat hingga ke tingkat nasional.
Sehingga dengan keterlibatan DPRD Sulawesi Utara dalam pertemuan dan dialog bersama BAM DPR-RI, adalah sebagai langkah positif yang mencerminkan bagaimana pentingnya komunikasi kelembagaan dalam menampung dan menyuarakan aspirasi masyarakat melalui jalur konstitusional.
Micha menyampaikan bahwa RDPU dengan BAM DPR-RI adalah sebagai bentuk nyata tugas dan fungsi lembaga legislatif dalam mendengar, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan masukan masyarakat pekerja guna meningkatkan tingkat kesejahteraan para pekerja di Sulawesi Utara. (Hen)*
