Miris PETI Marak di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Terungkap Benarkah Kapolsek Diduga Terima Setoran

KAMPAR, RIAU41 Views

 

Lima Puluh Kota, TI. Benarkah hukum tumpul di wilayah hukum Polsek Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatra Barat.

Pasalnya, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang nyata-nyata merusak lingkungan dan merugikan negara, justru beroperasi secara terang-terangan dan semakin massif ditegah tengah kerumunan masyarakat tepatnya di ke Nagari Gunuang Malintang Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

Berdasarkan investigasi lapangan dan laporan dari beberapa warga, sedikitnya ada 50 titik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang masih aktif beroperasi sangat lama di wilayah hukum Polsek Pangkalan Koto Baru. Aktivitas pengerukan emas menggunakan mesin terlihat bebas beroperasi tanpa ada upaya penertiban yang signifikan dari aparat penegak hukum setempat.

Kondisi ini sontak memicu kemarahan dan kecurigaan publik. Bagaimana mungkin puluhan PETI bisa beroperasi di depan mata aparat kepolisian namun tidak tersentuh hukum sedikitpun.

Baca juga:  Harumkan Pelalawan! WTP Jadi Duta Pariwisata Riau 2026, Dien Puga Sampaikan Pesan Moral

Selain di tengah keresahan warga akibat PETI ilegal, muncul pula isu yang sangat serius. Bahkan beredar informasi adanya dugaan setoran rutin bulanan dari aktivitas PETI kepada Kapolsek Pangkalan yang nilainya ditaksir mencapai Rp35 juta per bulan.

Tentunya informasi tersebut membuat citra Polri di mata masyarakat dipertaruhkan.

Menanggapi hal itu, masyarakat dan publik mendesak Kapolres 50 Kota, untuk segera menyidak serta turun tangan ke lokasi pertambangan emas ileggal dan mengevaluasi total kinerja Kapolsek Pangkalan Koto Baru.

“Kami minta Bapak Kapolres 50 Kota jangan tutup mata. 50 titik PETI itu bukan jumlah sedikit. Kalau dibiarkan, lingkungan kami hancur,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Pangkalan Koto Baru kepada media (22/09/2026).

Baca juga:  Kejar PAD Rp499 M, Pengelolaan Dana Media Diskominfo Kampar Jadi Sorotan

Dia berharap agar Kapolsek Pangkalan Koto Baru segera dievaluasi dari jabatannya oleh Kapolres 50 Kota. Hal ini bukan tanpa alasan, sebab masyarakat menilai maraknya PETI di wilayah hukum Polsek Pangkalan Koto Baru adanya dugaan pembiaran sistematis dari aparat kepolisian.

“Kami masyarakat mendesak Kapolres 50 Kota segera evaluasi dan periksa Kapolsek Pangkalan Koto Baru jika terbukti melakukan pembiaran dan terima suap. Tindakan oknum yang menerima suap terkait PETI jelas sangat mencederai institusi Polri,” tutup warga setempat yang enggan disebut namanya.

Sedangkan hingga rilis ini diterbitkan, Kapolsek Pangkalan Koto Baru belum memberikan klarifikasi resmi terkait maraknya PETI di wilayah hukumnya maupun terkait isu miring yang menyudutkan namanya pasca dugaan terima suap bernilai puluhan juta per bulan .(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *