Polemik Dana BOS SDN 008 Kualu Tambang Mencuat, Diduga Jadi Ajang Memperkaya Diri Kepsek, Bu Metta Klaim Ulah Kepsek Lama

KAMPAR, RIAU38 Views

 

Tambang, TI. Polemik pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSP) di UPT SD Negeri 008 Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, kian memanas.

Informasi yang dihimpun dari see sejumlah Anggota DPRD Kampar menyebutkan, Dana BOS di SDN 008 Kualu selama ini diduga kuat dijadikan ajang untuk memperkaya diri oknum Kepala Sekolah. Bahkan anggaran tersebut di saat tahun 2024 – 2025 diduga mengalir drastis kekantong oknum koruptor.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SDN 008 Kualu yang saat ini menjabat, Bu Metta mengakui baru menjabat di tahun 2026, justru mengklaim bahwa persoalan tersebut adalah ulah Kepala Sekolah sebelum dirinya.

Klaim Bu Metta tersebut dinilai tidak berdasar dan terkesan cuci tangan. Pasalnya, Dana BOSP Triwulan 1 dan Triwulan 2 Tahun 2026 yang menjadi sorotan saat ini, cair sepenuhnya di masa kepemimpinan Bu Metta.

Baca juga:  Kepsek SD Negeri 020 Ridan Permai Bantah Pemaksaan Beli LkS, Begini klarifikasinya

“Logikanya begini, kalau memang Kepsek lama yang bermasalah, kenapa setelah Bu Metta menjabat di tahun 2026 tidak ada audit awal dan berita acara serah terima yang transparan. Kenapa Dana BOS 2026 yang cair di eranya juga tidak transparan. Papan transparansi BOS 2026 saja tidak dipasang,” tegas sumber dari DPRD Kampar.

Lebih jauh, seorang anggota DPRD Kampar menilai, dalih “Kepsek Lama” adalah modus lama yang sering dipakai untuk menghindari tanggung jawab. Padahal sesuai Permendikbudristek No.63 Tahun 2022, Kepsek baru wajib bertanggung jawab penuh atas pengelolaan anggaran sejak ia dilantik.

Baca juga:  Gencar Mendarat Galian C Mesin Sedot Ileggal di Bangkinang, Polisi Ditantang Bertindak

Sebelumnya konfirmasi lanjutan telah Kami layangkan kepada Bu Metta, terkait jumlah siswa, besaran BOS 2026 yang cair, selanjutnya RKAS, dan dugaan pungutan.

Namun, hingga saat ini Bu Metta memilih bungkam dan tidak menjawab konfirmasi awak media.

Desakan muncul dari DPRD Kampar agar Inspektorat Kampar dan Dinas Dikpora Kampar untuk segera turun melakukan audit investigatif ke SDN 008 Kualu, termasuk memeriksa laporan ARKAS 2024, 2025, dan 2026.

“Kami tidak ingin Dana BOS yang seharusnya untuk mencerdaskan anak anak di Kualu, justru menjadi ajang memperkaya diri Kepsek. Siapapun Kepsek nya, lama atau baru, harus diperiksa,” tutup anggota DPRD Kampar. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *