KAMPAR, TI – Dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan (nepotisme) terjadi di lingkungan kerja pemerintah Kabupaten Kampar, dan kini menjadi sorotan publik dan sejumlah LSM.
Adalah sosok Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar, Ardi Mardiansyah yang diduga menyalahgunakan wewenang dan jabatan dengan menempatkan sejumlah kerabat dan keluarganya dalam posisi strategis di Pemkab Kampar.
Sorotan tajam langsung dilayangkan oleh lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) terhadap dugaan nepotisme oleh Sekda Kampar.
Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan dugaan nepotisme yang dilakukan oleh Sekda Kampar tentunya sangat mencoreng citra pemerintah daerah Kabupaten Kampar.
Ia menyoroti sekaligus mengkritik Sekda Kampar yang dengan menggunakan jabatan dan wewenang mengakomodir keluarganya dan menempatkan mereka dalam beberapa jabatan.
Dimana hubungan kekerabatan Sekda Kampar dengan beberapa keluarganya ditempatkan dalam posisi dan jabatan strategis di lingkungan kerja Pemkab Kampar.
Turangan pun menduga bahwa penempatan pejabat dalam posisi strategis tersebut, tidak dilaksanakan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku sebagaimana diatur dalam undang-undang penempatan jabatan strategis dilingkungan kerja pemerintah daerah.
Aktivis yang dikenal sangat vokal tersebut juga menjelaskan bahwa dugaan nepotisme yang dilakukan oleh Sekda Kampar semakin terlihat ketika nama Radeil Fitri yang diketahui adalah abang kandung dari Sekda Ardi Mardiansyah yang disebut menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Kampar.
Selain itu ada seorang pejabat yang disebut sebagai abang ipar Ardi Mardiansyah dan menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar, turut menjadi perhatian dalam kritik tersebut.
LSM-AMTI selanjutnya mempertanyakan mengenai transparansi pengisian jabatan, penerapan sistem merit, serta pentingnya memastikan bahwa setiap penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sorotan LSM-AMTI semakin menguat ketika melihat harta kekayaan dari Sekda Kampar Ardi Mardiansyah, dimana diduga ia memiliki rumah mewah pribadi di Jalan Sisingamangaraja, disamping Kafe Sunni, KAMPAR.
“Kami mensinyalir ada dugaan pencucian uang dalam tindakan yang dilakukan oleh Sekda Kampar, sehingga sangat penting untuk mengusut asal-usul harta kekayaan Ardi Mardiansyah,” ujar Turangan.
Ia pun dengan tegas meminta agar aparat penegak hukum dapat mengusut dugaan nepotisme di Pemkab Kampar, dan mengusut asal-usul Harta Kekayaan Sekda Kampar, Ardi Mardiansyah.
“Meminta agar aparat penegak hukum dapat mengusut asal-usul harta kekayaan Sekda Kampar Ardi Mardiansyah, yang kami duga didapat dengan cara yang tidak wajar seperti dugaan pencucian uang dan jual beli jabatan dengan memanfaatkan jabatan dan wewenangnya sebagai Sekda Kampar,” tegas Tommy Turangan. (T2)*
