Warga Keluhkan Aktivitas Crusher Di Mondatong Baru, LSM-AMTI; Pak Kapolda Jangan Diam, Tindak Tegas Dan Tutup

SULUT226 Views

SULUT, TI – Warga masyarakat desa Mondatong Baru, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow mengeluhkan aktivitas pemecahan batu (Crusher) yang ada diwilayah tersebut.

Pasalnya, aktivitas Crusher di desa Mondatong Baru telah mengakibatkan banyak kerugian bagi warga masyarakat.

Dimana kebun kelapa milik warga banyak yang sudah tidak lagi menghasilkan buah dan juga banyak pohon kelapa yang telah mati.

Hal tersebut, menurut warga masyarakat banyaknya pohon kelapa yang mati dan juga sudah tidak menghasilkan buah, mereka duga akibat dari paparan debu dari aktivitas Crusher (mesin pemecah batu).

Warga masyarakat kemudian melaporkan aktivitas Crusher yang disinyalir milik dari Medy Pandeirot, agar segera ditutup karena merugikan masyarakat.

Kerugian masyarakat dikarenakan pohon kelapa yang merupakan sumber kehidupan warga kini sudah tidak lagi menghasilkan buah dan bahkan banyak yang mati, sehingga kini masyarakat mengeluh tentang penghasilan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Baca juga:  PETI Bowone Diduga Kembali Beroperasi, LSM-AMTI Desak Polda Sulut Lakukan Penertiban Secara Menyeluruh

Selain mengakibatkan banyak pohon kelapa warga yang mati dan tak menghasilkan buah, paparan debu hasil aktivitas Crusher tersebut juga sangat menganggu kesehatan warga.

Dimana, debu hasil aktivitas Crusher berpotensi menimbulkan penyakit bagi masyarakat seperti ISPA, diare, penyakit kulit dan penyakit yang berkaitan dengan pernafasan.

Keluhan masyarakat desa Mondatong Baru tentang aktivitas Crusher, mendapatkan perhatian dari lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).

Melalui ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa aktivitas Crusher di desa Mondatong Baru yang diduga milik dari owner Medy Pandeirot telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat serta ketakutan akan munculnya bahaya bagi kesehatan masyarakat.

Baca juga:  Antrean Panjang Dan BBM Susah Didapat, LSM-AMTI Desak Polres Minsel Tindak SPBU-SPBU Nakal

Tommy Turangan selanjutnya mendesak agar pemerintah dan aparat segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas Crusher tersebut.

Aktivis pentolan FH Unsrat tersebut mendesak agar Kapolda Sulawesi Utara segera mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban dan menutup secara permanen aktivitas Crusher di desa Mondatong Baru, Kecamatan Poigar, Bolmong.

“Aktivitas Crusher tersebut telah merugikan masyarakat desa Mondatong, baik dari segi ekonomi maupun dari segi kesehatan, maka LSM-AMTI mendesak agar Kapolda Sulawesi Utara segera mengambil tindakan tegas untuk menutup secara permanen aktivitas Crusher tersebut dan memeriksa sang pemilik yakni Medy Pandeirot,” tegas Tommy Turangan SH. (T2)*.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *