DPMD Gelar Rakorev Bersama HukumTua se-Minsel

Minsel559 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) dengan seluruh HukumTua se-Kabupaten Minahasa Selatan, yang didampingi oleh Para Camat.

Rakorev tersebut digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati, pada Selasa 28 Mei 2019, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas PMD Hendrie Lumapow SH, mewakili Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, kegiatan tersebut dipandu langsung oleh Sekretaris Dinas PMD Altin Sualang SSTP.MAP, yang sekaligus juga sebagai Plt Kabag Humpro Pemkab Minsel.

Dalam sambutannya Hendrie Lumapow menegaskan kepada para HukumTua mengenai Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, yang harus dikelola secara transparan melalui keterbukaan informasi kepada publik, baik itu melalui Baliho, ataupun publikasi melalui media.

Baca juga:  Hadiri Penutupan Dikmaba TNI, FDW; Momentum Menyiapkan Prajurit Yang Berkarakter Dan Profesional

“Sangat penting bagi para HukumTua dalam menggandeng media untuk mewartakan mengenai pengelolaan Dana Desa dan ADD, yang merupakan bagian dari Keterbukaan informasi Publik untuk pengelolaan keuangan Desa,” kata Hendrie Lumapow.

Ia pun mengatakan agar para HukumTua dapat melaksanakan pengerjaan yang dialokasikan melalui Dana Desa sesuai dengan peruntukannya, dan jangan coba-coba melakukan tindakan-tindakan yang mengarah ke Pidana.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Inspektorat Minsel, para pendamping Kecamatan, tenaga teknis, serta perangkat Desa.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang