Keintjem; “Wujudkan Pilkada yang Bukan Saja Luber dan Jurdil Tapi Juga Bebas Covid-19”

Minsel790 Views

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak terus bergulir dimana tahap pendaftaran pasangan bakal calon peserta Pilkada telah dilaksanakan.

Untuk Kabupaten Minahasa Selatan, sampai pada batas waktu yang ditentukan oleh KPUD Minsel, ada tiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan yang telah mendaftar yakni MEP-VT, FDW-PYR dan Roso-Harum.

Dan sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu Minsel terus giat melaksanakan tugas dan kerja, melaksanakan pengawasan tahapan Pemilu agar dapat menciptakan pemilu yang berkualitas.

Pengawasan oleh Bawaslu Minsel dalam Pilkada Minsel, dalam upaya menciptakan Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia, serta Jujur dan Adil (Luber dan Jurdil).

Baca juga:  Khadim Ibadah Pra-Natal Remaja Wilayah Motoling, Kak Micha; Rajin Baca Firman

Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem, mengatakan bahwa apabila Pemilihan Kepala Daerah berjalan dengan baik, Luber dan Jurdil serta berkualitas, maka tentunya pula akan melahirkan Pemimpin yang berkualitas.

Pilkada Serentak Tahun 2020 ini, berbeda dengan Pilkada-Pilkada sebelumnya, karena Pilkada ditahun 2020 ini di laksanakan ditengah pandemi Covid-19.

Maka dari itu, Eva Keintjem mengatakan bahwa agar Pilkada 2020 ini, dapat dilaksanakan bukan saja Luber dan Jurdil, tapi juga bebas dari Covid-19, serta cegah terjadinya Cluster Baru di Pelaksanaan Pilkada Serentak.

“Sahabat Bawaslu Minsel, mari kita pastikan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 di Kabupaten Minahasa Selatan bukan saja langsung umum bebas rahasia dan jujur dan adil, tetapi juga harus sehat, warga wajib pilih harus pakai masker, dan patuhi protokol kesehatan yang diberlakukan,” ujar Eva Keintjem.

Baca juga:  Orangtua Siswa Apresiasi Pelaksanaan USBP Di SMA Negeri 1 Maesaan

(Hengly)*