Turangan Minta Kajari Kampar Usut Proyek MCK di Desa Batu Sasak

RIAU29 Dilihat

Kampar, Transparansi Indonesia.co.id Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) Kabupaten Kampar Meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kampar untuk melakukan penyelidikan Proyek MCK dari Kementerian PUPR Yang Berada di desa Batu Sasak Kecamatan Kampar Kiri Hulu,Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Pasalnya sejak di selesai di bangun pada tahun 2019 silam tidak bisa di manfaatkan oleh masyarakat bahkan pagu anggaranya sangat fantasis.

Hal tersebut dikatakan, Ketua DPPLSM AMTI Aliasi Masyarakat Transparansi Indonesia,Tommy Turangan,SH kepada Wartawan, Senin (21/3/2022), Ya kita melihat ada kejanggalan atas proyek pembangunan MCK tersebut pasalnya dengan ukuran 6×8 meter menghabiskan anggaran sebesar Rp. 500 juta sedangkan fenemona di lapangan MCK tersebut tidak begitu mewah dan dia menduga ada mark’up anggaran.

Baca juga:  Sampan Terbalik, 5 Orang Tenggelam dan Seorang Balita 4 Tahun Belum Ditemukan

usut proyek MCK ini dugaan yang telah merugikan negara jangan biarkan para bandit bandit yang  memperkaya diri sendiri Kejari Kampar jangan diam usut sampai ke akar akarnya karena ini uang negara bukan uang nenek moyang mereka.

mengenai status kasus Proyek MCK Yang ada di desa batu Sasak tersebut karena sampai saat ini tidak ada titik terangnya karena sampai sekarang belum ada dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwajib.

” Tidak masuk akal dengan ukuran 6×8 meter menghabiskan anggaran sebesar 500 juta rupiah, selayaknya bapak kajari kampar untuk melakukan penyelidikan dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut,” imbuhnya.

Baca juga:  Truk Derek Kapasitas Tangki 450 Liter, Langsir BBM Subsidi Industri Ditangkap Tim Krimsus Polda Riau

Ditambahkanya lagi, Dia juga melihat proyek tersebut kurangnya perencanaan secara matang, pasalnya sampai saat ini tidak bisa di manfaatkan oleh masyarakat bahkan menurut keterangan warga setempat MCK tersebut lokasinya sangat dekat dengan masjid,” kalau MCK tersebut bisa di fungsikan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang hendak beribadah,” cetusnya.

Secara terpisah Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman (Satker PKP) Provinsi Riau sampai berita ini di unggah belum dapat dimintai konfirmasinya.

(ROMBEL)