Mendag Enggartiasto Lukita Katakan Mengenai Impor Beras Atas Arahan Wapres JK

Nasional23 Dilihat

  Jakarta/transparansiindonesia.com – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengaku impor beras 500 ribu ton merupakan arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), guna menambah pasokan beras dalam negeri, sebab stok beras di Bulog berada di bawah angka 1 juta ton.

“Berdasarkan arahan Bapak Wakil Presiden dalam Rakortas (Rapat Koordinasi Terbatas) pada tanggal 9 Januari 2018, impor beras dapat dilakukan jika Cadangan Beras Pemerintah atau stok beras Bulog di bawah 1 Juta ton,” ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Jakarta, Kamis (18/1).

Diketahui hingga 17 Januari 2018 stok beras PS0 (Public Service Obligation) Perum Bulog sebesar 854.947 ton, termasuk CBP (Cadangan Beras Pemerintah) sebanyak 134.646 ton. Sementara itu, rata-rata penyaluran OP (Operasi Pasar) mulai tanggai 31 Desember sampai 17 Januari 2018 sebesar 8.902 ton/hari, maka rencana penyaluran 13 Januari sampai 31 Maret 2018 sebesar 462.918 ton, sehingga perkiraan sisa stok pada 31 Maret 2018 sebesar 142.029 ton.

Baca juga:  Kehadiran SKP Harus Menjadi Dampak Bagi Masyarakat Agar Kembali Menjadi Insan Yang Berpancasilais

Tak hanya itu, Enggar juga menjelaskan, berdasarkan pantauan harga yang dilakukan oleh Disperindag Kabupaten/Kota, harga beras medium sejak awal Desember 2017 terus menunjukkan kenaikan. “Dikarenakan berkurangnya pasokan beras medium di pasar rakyat. Rata-rata harga beras medium nasional berada di tingkat Rp. 10.969 per kilogram,” kata dia.

Harga yang ada saat ini melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan, yaitu sebesar Rp 9.450 per kg untuk Propinsi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB dan Sulawesi, sebesar Rp 9.950 per kg untuk Propinsi Sumatera lainnya, Kalimantan dan NTT dan sebesar Rp 10.250 per kg untuk Propinsi Maluku dan Papua.

“Dari 7 Region, hanya region Maluku dan Papua yang harganya berada di bawah HET. Sedangkan 6 region lain masih di atas HET dengan kisaran gap 5,5 persen 16,7 persen terbesar di region Jawa-Lampung-Sumsel,” ujarnya.

Baca juga:  Pjs Bupati Kab Way Kanan Perpanjang Kegiatan Belajar dari Rumah (Daring)

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas harga beras yang dapat merugikan masyarakat. Kementerian Perdagangan telah melakukan beberapa upaya untuk menanggulangi hal tersebut di antaranya, melakukan Operasi Pasar dan Pemantauan Stok Beras di berbagai wilayah untuk menghindari adanya penimbunan beras yang dilakukan oleh spekulan. Namun, upaya tersebut belum dapat menekan kenaikan harga beras.

“Dengan kondisi demikian, di mana stok CBP pada Bulog di bawah 1 Juta ton dan adanya kenaikan harga yang melonjak berkisar antara 10 persen sampai 19 persen di berbagai daerah, maka Kementerian Perdagangan mengambil kebijakan untuk melakukan impor beras keperluan lain,” tegas dia.       (red/TI)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *