Akhiri Masa Jabatan, Begini Ungkapan Lima HukumTua Di Modoinding

Minsel1621 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Sebanyak 48 HukumTua (kepala desa) di Kabupaten Minahasa Selatan akan mengakhiri masa jabatannya pada hari ini Rabu, 17 Oktober 2022, setelah dilantik pada 17 Oktober 2017 lalu.

Dari sebanyak 48 HukumTua yang akan habis masa jabatannya pada 17 Oktober 2022, ada lima HukumTua yang berada diwilayah Kecamatan Modoinding.

Adapun ke-lima HukumTua tersebut, yakni Wiklif Maindoka (Mokobang), Roike Pinasang (Palelon), Tommy Seon (Makaaroyen), Roger Kapahang (Linelean), dan Donny Walean (Pinasungkulan).

Kelima HukumTua tersebut, telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab selama enam (6) tahun memimpin desa, yang ditunjukkan dengan berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan.

Selama enam tahun menjadi pemimpin desa (HukumTua) tentunya banyak tantangan dan persoalan yang dihadapi, namun tugas yang diemban melalui kepercayaan masyarakat lewat pemilihan HukumTua, menjadi dan memotivasi mereka untuk terus bekerja dan berkarya bagi masyarakat desa.

Dihubungi oleh awak media ini, kelima HukumTua mengatakan bahwa bersyukur kepada yang maha besar Tuhan, dimana boleh terus mendapatkan kekuatan dan hikmat dalam menjalankan tugas kerja sebagai kepala desa.

Seperti yang diungkapkan oleh HukumTua Wiklif Maindoka bahwa ia merasa bangga dan senang sekaligus mengucap syukur, boleh melaksanakan tugas sebagai HukumTua, dan berterima kasih kepada istri Rifke Walintukan yang selalu setia mendampingi dirinya dengan kapasitas sebagai Ketua TP-PKK Desa, memimpin desa Mokobang selama 6 tahun.

Baca juga:  Jenazah Cardo Berhasil Ditemukan, Tigau; Terima Kasih Semua Pihak Yang Membantu Pencarian

Begitupun dengan yang disampaikan oleh HukumTua Palelon Roike Pinasang, yang menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugas sebagai HukumTua, tentu ada beberapa hal yang menjadi tantangan, namun karena keseriusan dalam membangun desa demi masyarakat, sehingga amanah dari masyarakat melalui kemenangan dalam Pilhut 2017 lalu boleh dijalankan dengan baik dan sukses.

Tommy Seon, HukumTua Desa Makaaroyen juga menyampaikan bahwa selama melaksanakan tugas kerja dan tanggung jawab selama enam tahun memimpin desa, la laksanakan dengan tulus dan penuh tanggung jawab, melaksanakan roda pemerintahan desa yang baik, dengan pelayanan kemasyarakatan yang tak pandang bulu, serta mewujudkan pembangunan desa baik pembangunan infrastruktur maupun pembangunan sumber daya manusia.

Sementara itu HukumTua Desa Linelean Roger Kapahang mengatakan berterima kasih atas anugrah Tuhan, boleh menganugerahkan kesehatan dan kekuatan sehingga berbagai program kerja pembangunan desa boleh terlaksana, dan tak lupa pula ia menyampaikan terimakasih kepada semua pihak, jajaran perangkat desa, lembaga desa, keluarga yang terus memberikan dukungan dan support kepada dirinya menjalankan tugas sebagai HukumTua.

Baca juga:  Melalui Posyandu, Pemdes Lompad Baru Laksanakan PMT Bagi Balita, Bumil Dan Lansia

Hal yang sama pula disampaikan oleh HukumTua Desa Pinasungkulan Donny Walean, ia berterima kasih kepada semua elemen masyarakat yang selalu bekerjasama dalam melaksanakan berbagai program pembangunan desa.

Disinggung terkait rencana politik kedepan apakah akan kembali maju dalam pencalonan HukumTua, mereka enggan berkomentar lebih, namun yang pasti mereka merasa sangat berterima kasih kepada semua pihak yang terus-menerus memberikan support dan kritik membangun untuk kemajuan desa, termasuk didalamnya peran insan pers.

Dengan akan berakhirnya masa jabatan ke-lima HukumTua tersebut, maka mulai tanggal 18 Oktober 2022 lima desa tersebut akan dijabat oleh penjabat HukumTua yang akan melengkapi 5 desa lainnya yang terlebih dahulu telah dijabat oleh penjabat HukumTua.

Mengakhiri masa jabatan sebagai HukumTua, terlihat beberapa HukumTua melaksanakan ibadah syukur guna mensyukuri berkat dan anugerah Tuhan yang diberikan selama melaksanakan tugas sebagai HukumTua definitif.

“Kita mengawali tugas kerja sebagai HukumTua dengan melaksanakan ibadah, dan tentunya pula mengakhiri masa jabatan sebagai HukumTua juga akan ditandai dengan ibadah syukur,” ujar beberapa HukumTua.
(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP