Polsek Tapung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Perumahan Basenja Residen, Tiga Pelaku Diamankan!

KAMPAR, RIAU761 Views

Tapung, Transparansiindonesia.co.id Satuan Reskrim Polsek Tapung berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Garuda Sakti Perumahan Basenja Residen Km.12 Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, pada Selasa (25/02/2025) sekira pukul 04.00 WIB. Kejahatan ini dilakukan oleh tiga orang tersangka yang telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Ketiga tersangka tersebut adalah RS (29), WS (35), dan AJ (31).

“Kejadian ini dilaporkan oleh korban pencurian, Sdr. ID, pada hari Senin (17/03/2025) ke Polsek Tapung,” jelas Kapolsek Tapung Kompol David Harisman, S.T.

“Setelah menerima laporan, tim Unit Reskrim Polsek Tapung langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus,” tambah Kompol David.

Baca juga:  Pemkab Kampar Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Bangkinang, Dishub Fasilitasi Warga

“Berkat ketekunan tim dalam mencari bukti dan menelusuri jejak pelaku, tim berhasil mengamankan RS yang telah diamankan di Polsek Binawidya Polresta Pekanbaru,” ungkap Kompol David.

“Pelaku RS mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama WS dan AJ di Perumahan Basenja Residen Km.12 Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar,” ujar Kompol David.

“Tim kemudian mengamankan WS di rumahnya yang berada di Jl.Usaha Gg MD 4 Kecamatan Lima Puluh dan AJ di Desa Tanjung Batu Kecamatan Lima Puluh,” tambah Kompol David.

“Dari pengakuan para pelaku, terungkap bahwa RS masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah dan WS serta AJ menunggu di luar rumah. Kemudian, RS berhasil mengambil sepeda motor melalui pintu rumah,” jelas Kompol David.

Baca juga:  Usai Muktamar NU ke-35, PCNU Manado Ziarah ke Makam Para Muassis NU

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.19.800.000,- (sembilan belas juta delapan ratus ribu rupiah),” ujar Kompol David.

“Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kompol David.(ROMI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *