Pemeriksaan Interim Oleh BPK, Minsel Kejar WTP Ke-10

Minsel5 Views

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Utara akan berada di Kabupaten Minahasa Selatan selama 25 hari.

BPK perwakilan Sulut, akan melaksanakan tugasnya melakukan pemeriksaan interim atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2025, terhitung sejak 9 Februari 2026 sampai selesai.

Hal tersebut terlihat disaat entry meeting antara Pemkab Minsel yang dihadiri oleh Bupati Franky Donny Wongkar SH didampingi Wakil Bupati Theodorus Kawatu serta Sekda Glady Kawatu dan jajaran pejabat Pemkab Minsel bersama dengan pihak BPK perwakilan Sulawesi Utara pada Senin 9 Februari 2026, bertempat di Kantor Bupati Minsel.

Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Utara (BPK-P Sulut) akan melaksanakan tugasnya di Minahasa Selatan sesuai dengan surat tugas nomor 35/T/ST/DJPKN-VI.MND/PPD.01/02/2026.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Franky Donny Wongkar mengatakan Pemkab Minsel sangat mengapresiasi dukungan dan pembinaan yang berkelanjutan dari BPK dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Baca juga:  Safari Natal Pemprov Sulut Di Minsel, YSK; Sukacita Natal Dalam Keluarga Adalah Pondasi Utama

Dimana dukungan dan pembinaan yang diberikan oleh BPK selama ini berbuah manis dengan raihan sembilan (9) kali wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh Pemkab Minsel.

Dan kali ini, melalui pemeriksaan interim terhadap LKPD Minsel tahun 2025, Pemkab Minsel siap mengejar WTP untuk kesepuluh kalinya.

Tentunya pula, semua yang direkomendasikan oleh BPK akan ditindaklanjuti dengan serius, tepat waktu oleh Pemkab Minsel sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dengan harapan juga pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar dan akan semakin memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca juga:  Ukir Prestasi Ditingkat Provinsi, NVM Apresiasi Prima Wowor Siswi SD GMIM Temboan

Selanjutnya, kepada seluruh perangkat daerah, Bupati FDW menegaskan untuk wajib mendukung kelancaran proses pemeriksaan interim atas LKPD Pemkab Minsel tahun 2025.

Seluruh perangkat daerah harus menyiapkan dan menyampaikan data, dokumen serta informasi yang dibutuhkan secara lengkap, akurat dan tepat waktu kepada tim pemeriksa dari BPK-P Sulawesi Utara.

Adapun tim BPK Perwakilan Sulawesi Utara dipimpin oleh ketua tim pemeriksa Anindyarsa Dwiangga, dan didampingi oleh para anggota pemeriksa.

Terlihat hadir dalam kegiatan entry meeting BPK Perwakilan Sulawesi Utara mendampingi Bupati dan Wakil Bupati diantaranya Sekda Glady Kawatu, Asisten I Benny Lumingkewas,dan para pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan jajaran pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. (Hen)*

Sumber/Kominfo Minsel

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *