Minsel, transparansiindonesia.co.id – Optimalisasi pelayanan publik terus diupayakan dan dilaksanakan oleh UPTD Puskesmas Maesaan.
Menjelang hari raya Nyepi dan hari raya idul fitri, oleh pemerintah telah menetapkan cuti bersama sebelum dan sesudah perayaan hari raya tersebut.
Namun walaupun cuti bersama, pihak Puskesmas Maesaan tetap membuka pelayanan untuk melayani warga masyarakat yang memerlukan jasa pelayanan kesehatan.
Kepala Puskesmas Maesaan, dr. Silvana Feronita Pakasi mengatakan bahwa walaupun cuti bersama puskesmas Maesaan tetap membuka pelayanan, ada pegawai yang siap melayani warga masyarakat yang membutuhkan jasa pelayanan kesehatan.
“Kecuali tanggal merah, puskesmas Maesaan tetap membuka pelayanan, hal tersebut untuk melayani masyarakat yang membutuhkan jasa pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama,” ujarnya.
Mengingat hal ini sangat penting ia pun mengajak masyarakat untuk ikut mensosialisasikan kepada warga masyarakat lainnya.
“Karena jangan sampai warga berpikir karena libur cuti bersama puskesmas tak buka pelayanan. Kita tetap buka untuk pelayanan kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Puskesmas Maesaan tetap buka pelayanan ditanggal 18, 20 Maret 2026 dan 23-27 Maret 2026, yang merupakan cuti bersama. (Hen)*
