Terkesan Merusak Citra Satrol Kodaeral VIII Bitung, Berita Hoaks Merambat Seperti Bola Liar

“Tommy Turangan warning wartawan penyebar narasi SARA: jangan rusak keberagaman bitung”.

“Kolonel Marvill tegaskan klarifikasi, dugaan penggiringan opini kini masuk ranah hukum”.

Ketua Umum LSM AMTI Pusat, Tommy Turangan, (foto istimewa)
Ketua Umum LSM AMTI Pusat, Tommy Turangan, (foto istimewa)

TRANSPARANSI INDONESIA.CO.ID, HUKRIM,KOTA BITUNG,- Polemik Pemberitaan yang menyeret Nama Institusi Satuan Kapal Patroli Komando Daerah Maritim (Satrol Kodaeral) VIII Bitung terus menjadi Perhatian Publik.

Sejumlah pemberitaan yang beredar belakangan dinilai tidak berimbang, dan dikhawatirkan memicu kegaduhan sosial di tengah kehidupan masyarakat Kota Bitung yang selama ini dikenal sebagai simbol keberagaman di Sulawesi Utara.

Situasi semakin sensitif setelah muncul narasi yang menyerempet isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Bahkan, salah satu suku disebut-sebut dalam pemberitaan, padahal menurut pihak Satrol Kodaeral VIII, substansi persoalan yang sebenarnya tidak berkaitan dengan penghinaan terhadap kelompok etnis tertentu.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran berbagai pihak lantaran pemberitaan yang tidak melalui proses verifikasi dan konfirmasi secara menyeluruh berpotensi menimbulkan salah persepsi di tengah masyarakat.

foto
foto

Sorotan tajam kini mengarah pada praktik jurnalistik sejumlah media online yang dianggap tidak menjunjung prinsip cover both sides serta diduga menggiring opini publik melalui narasi yang tendensius.

Peristiwa yang mencuat sejak 11 Maret 2026 lalu, itu menyeret nama Komandan Satuan Patroli (Dansatrol) Kodaeral VIII Bitung, Kolonel Laut (P) Marvill Marfel Frits, E.D., S.E., M.Tr.Hanla., CRMP. Di tengah polemik yang berkembang, Marvill menegaskan bahwa dirinya justru sedang melakukan pembenahan internal dan penegakan disiplin terhadap anggota agar bekerja secara profesional serta menjauhi praktik-praktik yang dapat mencoreng nama institusi.

Menurutnya, langkah pembinaan tersebut termasuk upaya membersihkan institusi dari berbagai persoalan yang berpotensi merusak reputasi Satrol Kodaeral VIII, termasuk dugaan aktivitas ilegal seperti penyalahgunaan distribusi BBM.

Namun di tengah proses pembinaan itu, muncul gelombang pemberitaan yang menuding dirinya menyebarkan isu SARA. Tuduhan tersebut langsung dibantah keras oleh Marvill saat memberikan klarifikasi kepada awak media pada Jumat (22/05/2026) lalu.

Dalam penjelasannya, Marvill menegaskan bahwa tudingan yang diarahkan kepadanya tidak memiliki dasar yang jelas dan telah dipelintir melalui potongan rekaman suara yang tidak utuh.

Ia menyebut substansi pembicaraan dalam rekaman tersebut sebenarnya berkaitan dengan pembinaan internal terhadap oknum anggota Satrol, bukan penghinaan terhadap masyarakat Jawa sebagaimana yang berkembang dalam sejumlah pemberitaan.

Baca juga:  Satresnarkoba Polresta Manado Bongkar Peredaran 4.011 Pil Trihexyphenidyl, Pengedar Singkil Dibekuk

“Rekaman itu sengaja dipotong alurnya. Substansinya bukan menghina masyarakat Jawa, melainkan bagian dari konsep pembinaan terhadap oknum anggota Satrol,” tegas Marvill.

Marvill juga menyayangkan munculnya pemberitaan yang dinilai sepihak tanpa upaya konfirmasi langsung kepada dirinya maupun institusi yang dipimpinnya.

Menurut Dia, praktik jurnalistik semacam itu sangat berbahaya karena dapat menciptakan ketegangan sosial di tengah masyarakat multikultural seperti Kota Bitung.

Dirinya menegaskan bahwa klarifikasi sebenarnya telah disampaikan sejak awal persoalan mencuat. Bahkan, pihak Satrol Kodaeral VIII telah melakukan pertemuan dengan Kerukunan Keluarga Jawa (KKJ) di Bitung guna menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Kami sudah memberikan klarifikasi sejak awal. Bahkan kami sudah bertemu dengan KKJ untuk menjelaskan persoalan sebenarnya. Tetapi pemberitaan yang sama terus bermunculan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Marvill mengaku keberatan terhadap sejumlah media online yang tetap mempublikasikan informasi yang menurutnya tidak sesuai fakta dan tanpa prinsip perimbangan berita.

Pihaknya menilai sebagian pemberitaan justru mengarah pada pembentukan opini yang dapat memicu konflik horizontal.

Atas dasar itu, pihaknya telah melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum, Dewan Pers, serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan harapan ada evaluasi dan tindakan tegas terhadap media maupun oknum wartawan yang dianggap melanggar kode etik jurnalistik.

“Kami berharap ada tindakan dari pihak terkait karena berita-berita seperti ini sangat berbahaya jika terus dibiarkan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua LSM AMTI Pusat, Tommy Turangan, turut angkat bicara terkait polemik pemberitaan yang menyeret nama Dansatrol Kodaeral VIII Bitung. Tommy menilai persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh insan pers agar tidak menjadikan media sebagai alat provokasi ataupun sarana pembentukan opini liar yang mengarah pada isu SARA.

Tommy menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan bagian penting dalam demokrasi, namun kebebasan tersebut tidak boleh digunakan secara serampangan tanpa mematuhi kode etik jurnalistik.

Menurutnya, wartawan memiliki tanggung jawab moral menjaga stabilitas sosial dan tidak memproduksi narasi yang dapat memecah persatuan masyarakat.

“Pers harus menjadi alat kontrol sosial yang sehat, bukan justru menjadi pemantik konflik di tengah masyarakat. Kalau ada wartawan membuat berita tanpa perimbangan, tanpa konfirmasi, lalu membawa-bawa isu suku dan ras, itu sangat berbahaya,” tegas Tommy Turangan.

Baca juga:  Dugaan Pasien Terlambat Dapat Makan, LSM-AMTI Soroti RS Prof Kandou Manado

Ia mengatakan Kota Bitung selama ini dikenal sebagai daerah dengan tingkat toleransi tinggi serta kehidupan masyarakat yang harmonis meski dihuni berbagai latar belakang suku dan agama.

Karena itu, Tommy mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba memainkan isu identitas demi kepentingan tertentu.

“Jangan rusak kebersamaan masyarakat Bitung hanya karena ambisi membangun opini liar. Isu SARA bukan bahan permainan. Sekali dipantik, dampaknya bisa meluas dan memecah hubungan sosial yang selama ini terjaga baik,” katanya.

Turangan juga melontarkan kritik keras terhadap oknum wartawan yang menurutnya lebih mengedepankan sensasi dibandingkan akurasi fakta.

Diamenyebut praktik pemberitaan tanpa verifikasi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap profesi jurnalistik.

“Kalau mengaku wartawan, jalankan tugas sesuai Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik. Jangan membuat berita berdasarkan potongan rekaman, asumsi, atau opini sepihak. Itu bukan kerja jurnalistik profesional, melainkan tindakan yang berpotensi menyesatkan publik,” ujar Tommy.

Lebih lanjut, Tommy meminta Dewan Pers dan organisasi profesi wartawan untuk bertindak tegas terhadap media online maupun oknum jurnalis yang terbukti melanggar etika pemberitaan.

Menurutnya, penegakan disiplin di dunia pers penting agar masyarakat tetap mendapatkan informasi yang objektif, berimbang, dan tidak menimbulkan keresahan.

“Pers memiliki kekuatan besar membentuk opini publik. Karena itu, setiap wartawan wajib memahami dampak dari setiap kalimat yang dipublikasikan. Jangan sampai media berubah menjadi alat penyebar provokasi berkedok pemberitaan,” tandasnya.

Aktivis paling vokal ini juga mengingatkan bahwa kritik terhadap institusi atau pejabat publik tetap harus berpijak pada data, fakta, serta proses konfirmasi yang benar.

Dirinya menilai kritik yang sehat akan memperkuat demokrasi, sedangkan pemberitaan bernuansa fitnah dan SARA hanya akan memperkeruh keadaan.

Di akhir pernyataannya, Tommy mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kota Bitung agar tetap kondusif serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.

“Masyarakat harus cerdas menyaring informasi. Jangan langsung percaya pada narasi yang belum terverifikasi. Kota Bitung harus tetap menjadi simbol persaudaraan dan toleransi di Sulawesi Utara,” pungkasnya.

 

(kontributor sulut, Wahyudi barik)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *