Diduga Mafia Solar Subsidi Bermain di Salo Kampar, LSM WHN Minta Kapolres Turun Tangan.

KAMPAR, RIAU5 Views

 

KAMPAR, TI. Dugaan praktik peredaran solar subsidi ilegal di wilayah Salo, Kabupaten Kampar, kembali menjadi sorotan tajam publik. Aktivitas distribusi BBM bersubsidi yang diduga disalahgunakan oleh oknum tertentu disebut berlangsung secara terorganisir dan memicu keresahan masyarakat.

Situasi ini semakin memanas setelah muncul dugaan adanya kendaraan modifikasi yang diduga bebas keluar masuk melakukan pengisian solar subsidi secara berulang di SPBU 14.284.684 Salo. Warga menilai kondisi tersebut menyebabkan antrean panjang hampir setiap hari dan menyulitkan masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi.

Sorotan keras datang dari Ketua LSM Wawasan Hukum Nusantara (WHN) Kampar, Muslim, yang mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan membongkar dugaan mafia solar subsidi yang disebut-sebut telah merugikan negara dan masyarakat.

Baca juga:  Sembunyi di Bantal Guling, 55 Paket Sabu Milik Juntak Diamankan Polsek XIII Koto Kampar

“Jika benar terdapat praktik mafia solar subsidi di SPBU Salo, maka aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam. Dugaan penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi harus diusut secara serius dan transparan,” tegas Muslim, Minggu (24/5/26).

Menurutnya, praktik penyelewengan BBM subsidi bukan pelanggaran biasa karena menyangkut hak masyarakat dan anggaran negara yang diperuntukkan membantu rakyat kecil.
Ia juga meminta Polres Kampar bersama pihak Pertamina segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan permainan distribusi solar subsidi di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, dugaan penyalahgunaan solar subsidi dilakukan melalui berbagai modus. Mulai dari penggunaan kendaraan bertangki modifikasi, pengisian berulang menggunakan barcode berbeda, hingga dugaan permainan identitas kendaraan untuk memperoleh kuota BBM lebih besar dari ketentuan.

Baca juga:  Terbongkar, Tiga Excavator Keruk Lahan Desa IV Balai, Diduga Milik Oknum H. Sofian PT. AWE vs Rande

BBM subsidi yang dibeli dengan harga pemerintah kemudian diduga dijual kembali dengan harga industri kepada pihak tertentu demi meraup keuntungan besar.
Kondisi tersebut membuat masyarakat mempertanyakan lemahnya pengawasan di lapangan.

“Publik bertanya-tanya mengapa dugaan aktivitas seperti ini bisa berlangsung lama. Jika memang ada praktik ilegal, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pembiaran,” ujar Muslim.

Masyarakat kini berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah nyata agar distribusi BBM subsidi kembali tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi di tengah kesulitan ekonomi rakyat. (HT)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *