Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah desa Bojonegoro, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan langsung menggenjot program bidang pembangunan desa.
Dimana setelah anggaran dana desa Bojonegoro tahun 2026 berhasil diserap dan masuk ke rekening desa, langsung dilakukan penarikan untuk membiayai pelaksanaan pengerjaan pembangunan desa.
Adapun bidang pembangunan desa yang akan dikerjakan oleh pemerintah desa Bojonegoro melalui tim pelaksana kegiatan (TPK) ada dua jenis kegiatan.
Kegiatan tersebut yakni pembangunan talud penahan jalan (TPJ) dan kegiatan pengerjaan rabat beton bahu jalan desa.
Sebelum dimulainya pelaksanaan pengerjaan dua jenis kegiatan tersebut telah diawali dengan ibadah syukur peletakan batu pertama yang dipimpin oleh Imam Masjid Nurul Yaqin Bojonegoro yakni Masradi Mashanafi.
Dan untuk doa syukur peletakan batu pertama oleh Pdt. Junita Manopo S.Th Ketua BPMJ GMIM ‘Agape’ Bojonegoro.
Ibadah syukur tersebut dihadiri oleh Camat Maesaan Arnaldo Kewas ST, Penjabat HukumTua Felma Legi S.Pd bersama jajaran pemerintah desa, TPPI Kecamatan Maesaan, serta BPD, dan disaksikan oleh warga masyarakat Bojonegoro.
Pengerjaan dua jenis pekerjaan yakni pembangunan talud penahan jalan dan rabat beton bahu jalan desa, sebagaimana dijelaskan Penjabat HukumTua Felma Legi dianggarkan melalui anggaran dana desa.
Hal tersebut oleh karena salah satu program kerja pemerintah desa adalah bidang pembangunan desa yang tentunya sinergi dengan prioritas penggunaan anggaran dana desa tahun 2026.
Pelaksanaan pembangunan talud penahan jalan dan pengerjaan rabat beton bahu jalan desa, sesuai dengan hasil musyawarah desa bersama lembaga desa tentang penetapan bidang pembangunan desa tahun 2026.
Dikatakan penjabat HukumTua Felma Legi bahwa untuk membiayai kegiatan pembangunan desa yakni pembuatan talud penahan jalan dan rabat beton bahu jalan desa menelan anggaran sebesar Rp. 92.546.450 sudah termasuk pajak.
“Untuk tahun anggaran 2026, bidang pembangunan desa Bojonegoro akan melaksanakan pengerjaan pembangunan talud penahan jalan dan rabat beton bahu jalan desa, dengan anggaran sebesar Rp. 92.546.450 bersumber dari dana desa,” jelas Felma Legi.
Walaupun ditengah keterbatasan anggaran oleh karena adanya pemangkasan atau pengurangan anggaran dana desa tahun 2026, namun pemerintah desa tetap mengalokasikan anggaran untuk bidang pembangunan desa guna merespon aspirasi masyarakat agar adanya perbaikan dan peningkatan akses jalan desa.
Lanjutnya, dalam proses pelaksanaan pengerjaan proyek dana desa tersebut yakni pembuatan talud penahan jalan dan rabat beton bahu jalan desa, dilaksanakan dengan sistem padat karya tunai desa yakni dengan melibatkan masyarakat dalam proses pengerjaan.
Sehingga dengan sistem PKTD, masyarakat akan mendapatkan keuntungan melalui pengerjaan yang dilaksanakan dan dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat.
Penjabat HukumTua Felma Legi selanjutnya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat desa Bojonegoro agar dapat mendukung dan mensupport program-program kegiatan pemerintah desa, termasuk program pembangunan infrastruktur desa yang dimaksudkan untuk peningkatan ekonomi masyarakat.
Rabat beton bahu jalan desa dimaksudkan untuk dapat lebih memperlebar akses jalan desa Bojonegoro, agar masyarakat dapat lebih lancar melaksanakan aktivitas, serta pula bagian dari memperindah desa Bojonegoro.
Begitupun dengan pembuatan talud penahan jalan dengan tujuan agar nantinya kedepan akan dilaksanakan peningkatan akses jalan sudah memiliki dasar atau pondasi sehingga akses jalan yang menuju ke perkebunan dapat segera diperbaiki dan ada peningkatan jalan.
“Tentunya segala program kegiatan pembangunan akan berjalan dengan lancar apabila mendapat dukungan dan support dari masyarakat, maka saya berterima kasih dan mengapresiasi warga masyarakat yang terus menunjukkan konsistensinya dalam mendukung dan mensupport setiap kegiatan program kerja pemerintah desa,” ujar Penjabat HukumTua Felma Legi.
Anggaran dana desa Bojonegoro tahun 2026, juga dialokasikan untuk membiayai beberapa kegiatan sesuai dengan prioritas penggunaan anggaran dana desa.
Kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan melalui anggaran dana desa diantaranya kegiatan posyandu, penyaluran BLT, proklim, PKTD serta kegiatan lainnya sesuai dengan yang tertuang dalam APBDes Bojonegoro. (Hen)*
