Realisasikan Prioritas Penggunaan Dana Desa, Pemdes Karowa Salurkan BLT

Minsel7943 Views

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Melalui dana APBN, pemerintah pusat terus mengucurkan anggaran bagi setiap desa di seluruh Indonesia dengan nama Dana Desa.

Anggaran tersebut diperuntukkan guna membiayai berbagai kegiatan didesa termasuk kegiatan pembangunan desa didalamnya meningkatkan dan membangun infrastruktur desa.

Namun, ditahun 2026 ini anggaran dana desa yang diperuntukkan bagi setiap desa mengalami pemangkasan atau pengurangan anggaran dari sebelumnya yang mencapai sekitar Rp. 600-an hingga Rp. 1 miliar, namun kini hanya berkisar dari Rp. 200-an juta hingga Rp. 300-an juta.

Pemangkasan anggaran dana desa tentunya sangat berdampak bagi setiap desa terlebih untuk pembangunan infrastruktur desa yang diharapkan dapat meningkatkan roda perekonomian masyarakat.

Apalagi pengelolaan dan penggunaan anggaran dana desa tahun 2026 harus mengacu pada 8 prioritas penggunaan anggaran dana desa sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui kementerian.

Dari 8 prioritas penggunaan anggaran dana desa, salah satunya adalah pengentasan kemiskinan yang oleh pemerintah desa mengalokasikan anggaran untuk penyaluran bantuan langsung tunai bagi masyarakat yang dinilai dan sangat layak mendapatkan bantuan.

Desa Karowa, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan merupakan salah satu desa penerima manfaat anggaran dana desa tahun 2026.

Sebagai desa penerima manfaat anggaran dana desa, tentunya juga desa Karowa dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran dana desa mengacu pada prioritas penggunaan anggaran dana desa.

Baca juga:  Pemdes Pinaesaan Salurkan BLT Dana Desa Kepada 16 Penerima Manfaat

Salah satunya adalah penyaluran bantuan langsung tunai dana desa yang menjadi salah satu program kerja pemerintah desa Karowa ditahun 2026.

Penjabat HukumTua desa Karowa, Noldi Lomban SE mengatakan bahwa sebelum dilaksanakan penyaluran, diawali dengan perencanaan yang dimana melalui musyawarah desa telah ditetapkan jumlah penerima manfaat BLT dana desa Karowa tahun 2016 sebanyak 2 (dua) penerima manfaat.

Adapun penetapan dua (2) penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa telah melalui proses verivikasi dan validasi yang sangat ketat dalam musyawarah desa, sehingga ditetapkan dua penerima manfaat yang hasil keputusannya langsung dituangkan dalam Perkades jumlah penerima manfaat BLT dana desa.

Merealisasikan program kerja pemerintah desa Karowa yang didanai melalui anggaran dana desa, maka pemerintah desa Karowa langsung menyalurkan bantuan langsung tunai kepada penerima manfaat yang berjumlah dua KPM.

Realisasi penyaluran BLT dana desa kepada KPM dilaksanakan secara door to door yakni dengan membawa langsung bantuan ke tempat tinggal penerima manfaat.

Penjabat HukumTua Noldi Lomban mengatakan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti penyaluran BLT setelah anggaran yang dialokasikan untuk BLT telah cair dan dibawa langsung ke tempat tinggal penerima manfaat.

Baca juga:  Diawali Ibadah Peletakan Batu, Pemdes Bojonegoro Kerjakan TPJ Dan Rabat Beton

Untuk jumlah nominal uang tunai yang akan diterima oleh penerima manfaat BLT dana desa yakni sebesar Rp. 300.000 setiap bulan.

Adapun alokasi BLT dana desa yang disalurkan oleh pemerintah desa kepada penerima manfaat adalah alokasi BLT untuk lima (5) bulan pertama ditahun 2026 yakni dari Januari hingga Mei.

Sehingga pada penyaluran tersebut, para penerima manfaat masing-masing menerima uang tunai sebesar Rp. 1.500.000, hasil kalkulasi dari Rp. 300.000 dikalikan lima bulan (Januari-Mei).

Penyaluran akan terus diberikan ditahun 2026 ini tentunya dengan mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Kepada para penerima manfaat, Penjabat HukumTua Noldi Lomban mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian dan perhatian pemerintah kepada masyarakat terutama para penerima manfaat yang dinilai layak dan sangat pantas diberikan bantuan.

Selanjutnya ia pun mengingatkan agar bantuan yang diterima tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, dengan mempergunakan sesuai peruntukannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, pergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, maka belanjakan bahan pangan dan apa yang menjadi kebutuhan hidup keluarga,” ujar Noldi Lomban.
(Hen)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *