Sah.. LSM-AMTI Laporan Dugaan Pengadaan Buku Tak Layak Ke Polres Boltim, Turangan; Usut Secara Transparan

SULUT, TI – Dugaan penyalahgunaan keuangan negara dilingkungan kerja pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Pemkab Boltim) resmi dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Adalah lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) yang melaporkan dugaan penyalahgunaan keuangan negara di Pemkab Boltim ke Polres Boltim.

Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa pihaknya telah resmi melayangkan laporan ke aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Boltim terkait dugaan penyalahgunaan keuangan negara di Pemkab Boltim yakni di instansi dinas pendidikan dan kebudayaan.

Dugaan penyalahgunaan keuangan negara tersebut, adalah pengadaan buku dengan anggaran hampir mencapai Rp.1 Miliar.

Dijelaskan Tommy Turangan bahwa pengadaan buku tersebut mengundang reaksi publik dikarenakan dalam proses pengadaan, terindikasi bahwa buku yang dibeli ternyata tak layak sebagaimana aturan yang dikeluarkan oleh kementerian pendidikan.

Sebagaimana di beritakan oleh media ini sebelumnya bahwa pengadaan buku tak layak tersebut terindikasi tidak sesuai teknis.

Sehingga LSM-AMTI menegaskan bahwa proses pengadaan buku tak layak tersebut diduga hanya menguntungkan dan memperkaya para pejabat dan oknum yang diduga terlibat.

Selain dugaan penyalahgunaan anggaran negara dalam pengadaan buku tak layak tersebut, LSM-AMTI juga melaporkan sejumlah dugaan kasus korupsi lainnya yang ada di lingkungan Pemkab Boltim.

Baca juga:  Kejati Sulut Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Tambang PT HWR, Kerugian Negara dan Lingkungan Capai Rp45 Miliar

Sejumlah laporan yang dilayangkan LSM-AMTI ke Polres Boltim diantaranya;

1. Laporan Pengadaan Buku Pelajaran di Lingkungan Dinas Pendidikan Nasional yaitu Pengadaan Buku bernilai kurang lebih Rp 1.000.000.000-(satu miliar rupiah) dimana proses pengadaannya tidak sesuai dengan ketentuan teknis yang ada, malahan diduga buku pelajaran tersebut dinyatakan tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 018/BHP/2023 tentang Penetapan Buku Teks Pendamping

2. Pengadaan kebutuhan penunjang Sekolah Dasar Negeri yang dilakukan langsung oleh Kepala Sekolah sebagai Pengguna dan Penyedia Barang Cahaya Aksara Celebes yang walaupun bernilai kecil tapi dugaan terjadinya persekongkolan adalah tidak adanya Negosiasi dalam pengadaan tersebut sehingga bisa saja terjadi penyelewengan Anggaran atau terjadi korupsi Contohnya Pengadaan di SDN I Togid, Kecamatan Tutuyan.

Penyalahgunaan keuangan negara adalah salah satu cara untuk memperkaya diri sendiri atau sekelompok orang serta tindakan yang menyalagunakan wewenang atau jabatan adalah bagian dari tindak pidana Korupsi yang sangat sudah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita.

Baca juga:  LSM-AMTI Desak Polda Sulut Panggil Dan Perikso Yasti Suprejo Mokoagow

Selanjutnya, Tommy Turangan mengatakan bahwa LSM-AMTI juga melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan oleh sekelompok orang yang dekat dengan Bupati.

Dimana Turangan menegaskan bahwa dugaan tindak pemerasan dilakukan oleh orang dekat Bupati untuk kepentingan pribadi dan kelompok dengan memakai alasan kepentingan pimpinan.

Dugaan pemerasan dilakukan oleh oknum-oknum yang dikenal dekat dengan Bupati kepada para pejabat di Pemda Boltim dengan cara menjual foto pasangan Bupati, kepada kepala SKPD, kepala desa, kepala sekolah, kepala puskesmas dan pejabat lainnya.

“Dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut diduga mencapai angka ratusan juta rupiah, ini harus menjadi atensi dari pihak APH,” ujarnya.

Lanjut Turangan mengatakan, adapun mereka-mereka oknum-oknum yang diduga melakukan pemerasan yakni inisial dr. HP (stafsus) dan PM (tim sukses), dimana dugaan pemerasan tersebut sangat membebani para ASN.

“Dengan tegas kami minta agar Polres Boltim, pak Kapolres memberikan atensi serius terhadap dugaan kasus ini, panggil dan periksa oknum-oknum yang diduga terlibat, dan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Tommy Turangan SH. (T2)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *