Jurnalis Dapat Perlakuan Tak Mengenakkan, LSM-AMTI Desak Kepsek SMAN 1 Motoling Pecat Security

Minsel68 Views

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Perlakuan tidak mengenakkan dialami oleh salah satu jurnalis di Kabupaten Minahasa Selatan tatkala menyambangi SMA Negeri 1 Motoling, pada Kamis (8/10/2026).

Saat itu, jurnalis Minahasa Selatan yang hendak bertemu kepala SMA Negeri 1 Motoling, sempat dihadang oleh security di sekolah tersebut yang diketahui bernama Ofir (OT).

Jurnalis tersebut hendak menemui sang kepala sekolah dikarenakan ada hal yang perlu dikonfirmasi terkait salah satu siswi disekolah tersebut.

Namun, saat pintu gerbang dibuka dan sudah hendak memasuki halaman sekolah, security menghentikan kendaraan motor dari jurnalis dan mengatakan agar kendaraan diparkir di luar pagar sekolah.

Dikatakan, Security bahwa sang jurnalis tidak sopan karena tidak melapor ke siswa yang bertugas di depan pintu gerbang, padahal yang sebenarnya membuka dan menutup pintu gerbang adalah tugas dari security.

Tak hanya itu, security pun melontarkan kata-kata kasar kepada jurnalis dengan nada yang tidak menunjukkan wibawa bahwa ia adalah security.

Baca juga:  LSM-AMTI Minta Kejari Minsel Usut Dana Hibah Bawaslu Minsel

Bukannya memberikan penjelasan mengenai SOP (standar operasional prosedur) yang diberlakukan bagi tamu yang berkunjung ke sekolah tersebut, namun security terus memarahi sang jurnalis dengan nada yang kasar.

Tak ingin terjadi perselisihan dilokasi, sang jurnalis pun mengikuti perintah security untuk memarkir kendaraan motor diluar pagar.

Selanjutnya, karena kepala sekolah telah keluar dan sempat melihat situasi tersebut, sang jurnalis langsung menanyakan ke security apa bisa bertemu dengan sang kepala sekolah..?

Security pun mengatakan bahwa tunggu sebentar karena ia akan menanyakan terlebih dahulu kepada kepala sekolah.
Dan akhirnya, jurnalis tersebut diperbolehkan menemui kepala sekolah diruang kerjanya.

Tindakan kasar dan tak sopan yang diperlihatkan oleh security tersebut, menjadi sorotan dari media karena mengesankan bahwa seperti orang yang tidak tahu tugas dan fungsinya sebagai satpam, tak beretika, serta tidak tahu cara memberikan penjelasan tentang SOP bagi para tamu yang berkunjung di sekolah.

Baca juga:  Mako Polsek Tompasobaru Dapat Apresiasi Dalam Lomba Kebersihan Dan Tertib Administrasi

Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH menyoroti tindakan dari satpam SMA Negeri 1 Motoling tersebut.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan Satpam tersebut mencerminkan seseorang yang tidak tahu tugas dan fungsinya.

“Yah iyalah,, kok yang membuka pintu pagar sekolah malah seorang siswi sementara satpam hanya duduk disamping pos, begitupun ketika menjelaskan ia seakan tak tahu bagaimana menjelaskan sesuatu dengan nada lembut dan mudah dipahami kepada tamu yang belum mengetahui SOP ketika berkunjung ke sekolah tersebut,” ujar Turangan.

Ia pun meminta agar kepala SMA Negeri 1 Motoling dapat memberhentikan dan mencopot Satpam tersebut, karena seakan melecehkan tugas dan profesi jurnalis yang tentunya dilindungi undang-undang.

Ia pun dengan tegas mengatakan apabila kepala SMAN 1 Motoling tidak memberhentikan satpam tersebut, maka hal ini akan ia laporkan ke kepala dinas pendidikan provinsi Sulawesi Utara. (Hen)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *