Kapolri Tito Tegas, Anggaran Polri Akan DiBoikot Oleh DPR, Tito : Mereka Jual Kami Beli!

Berita Utama, Hukum17 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.com – Jenderal Tito Karnavian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/17) mengatakan akan melakukan komunikasi politik untuk menjelaskan mengenai aspek hukum UU MD3.

“Kami punya proses-proses politik juga. Wakapolri dan tim hukum akan melakukan komunikasi politik untuk menjelaskan mengenai aspek hukum UU MD3,” kata Tito.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian akan mengambil langkah politik dalam menyikapi usulan anggota panitia khusus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Misbakhun yang meminta Komisi III DPR tidak membahas anggaran Polri tahun depan.

Baca juga:  Adanya Dugaan Korupsi Walikota Depok Dengan Pengembang, Menghabiskan APBD Kota Depok

Tito akan memerintahkan Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin dan Divisi Hukum Polri untuk bertemu dengan DPR guna membahas aspek hukum dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR DPD, dan DPRD (MD3).

Tito pun meminta agar DPR tidak menghambat proses penegakan hukum dengan cara memboikot pembahasan anggaran. Menurutnya,  pihak kepolisian tidak melanggar undang-undang dan sudah bertindak sesuai dengan aturan yang ada. Dia menambahkan, pihaknya hanya bertugas untuk mengamankan rakyat dan tidak bisa bertindak atas kepentingan kelompok tertentu saja.

“Kalau kami melanggar hukum, undang-undangnya jelas-jelas, mungkin (bisa diboikot). Tapi saya kira tidak sampai ke situ. Ini (anggaran) bukan untuk Tito pribadi, tapi ini untuk 420 ribu anggota polri, mereka yang bertugas untuk mengamankan rakyat,” tutur jenderal polisi bintang empat itu.(*)

Baca juga:  Kapolres Dairi AKBP Reinhard H Nainggolan Mengenai Aktifitas Judi Togel Diwilayah Hukumnya Mengatakan ,”Kita Atensi Gas Bang"

 

(red)