Terkait Talud Yang Ambruk, Ini Penjelasan Hukum Tua Raratean

Minsel19 Dilihat

Amurang, transparansiindonesia.com – HukumTua Desa Raratean Nova Rottie karya klarifikasinya terkait berita di beberapa media, baik media cetak maupun media online yang terbit pada hari ini (Jumat 4/8) tentang pengerjaan jalan dan talud yang tidak sesuai bestek atau RAP, menurut HukumTua, pengerjaan yang di kerjakan lewat Dana APBN (Dana Desa) itu sudah sesuai RAP atau bestek.

“Seperti di kenal talud yang ambruk itu di kerjakan pada tahun 2016 lalu, lewat musyawarah Desa Untuk Dana Desa Tahun 2017 akan berlanjut Penimbunan dan pengerasan jalan yang sudah di talud.” Kata Nova Rottie.

Baca juga:  Perkenalkan Aturan dan Rambu Lalu-lintas, Taman Lalu-lintas Polres Minsel Jadi Pusat PAUD

Menurutnya, talud yang ambruk itu disebabkan oleh faktor alam seperti hujan yang mengguyur desa Raratean, serta faktor kesalahan teknis dari operator alat berat.

“Jadi penggunaan Dana Desa Tahun 2016 sudah sesuai APBDes, dan sesuai ferifikasi lewat tahap pemeriksaan oleh instansi terkait, juga telah disampaikan melalui laporan kepada BPD dan masyarakat, dan diterima dengan baik.” Tambah Nova Rottie.

“Bagi saya jabatan yang di percayakan itu jangan jadikan objek, tapi marilah kita mengemban tanggung jawab itu dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat.” Tutup HukumTua Nova Rottie.

Baca juga:  Terima Kunker Komisi XI DPR-RI, Bupati CEP Paparkan Berbagai Program Minsel Termasuk Destinasi Wisata

(Hengly.K / TI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *