Amurang, transparansiindonesia.com – Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2016, digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (11/08/2017).
Rapat Paripura yang dipimpin Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan, SE yang didampingi oleh Wakil Ketua Rommy Pondaag SH, MH, dihadiri Bupati Minsel Christiany. E Paruntu, SE.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) Ronald Pinasang membacakan hasil pembahasan dihadapan peserta sidang yang hadir, dan meminta kepada Pimpinan DPRD tentang Raperda pelaksanaan APBD Kabupaten Minsel tahun 2016 dapat dilanjutkan dalam pembahasan ketingkat selanjutnya.
Bupati Christiany. E Paruntu, SE dalam sambutannya mengatakan bahwa pembahasan ini merupakan sebagai bentuk pengawasan serta evaluasi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Ini merupakan nilai tambah yang sangat berharga bagi kita dan seluruh unsur penyelenggara Pemerintah Daerah lebih khusus kepada jajaran Eksekutif serta menjadi acuan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan administrasi keuangan daerah bisa lebih baik”.
Bupati Tetty sapaan akrab masyarakat Minsel, meminta kepada Pimpinan DPRD untuk dapat mengagendakan pembahasan Ranperda ini ketingkat selanjutnya.
Hadir dalam paripurna tersebut Sekda Minsel Danny Rindengan, para Asisten, unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, serta para Camat.
(ajm)