Siap Dipergunakan, Camat Eva Kaligis Resmikan TK dan PAUD di Desa Raratean

Minsel200 Dilihat
Amurang/transparansiindonesia – Desa Raratean kecamatan Tompaso Baru, akhirnya memiliki Taman Kanak-kanak (TK) serta Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), setelah pada kemarin hari (Senin, 4/9) diresmikan penggunaannya oleh Camat Tompaso Baru Eva Kaligis SPd.
  Dalam sambutannya Camat Eva Kaligis mengatakan sangat bangga dan mengapresiasi atas kerja keras dari pemerintah dan masyarakat Desa Raratean dalam pembangunan di Desa.
  “Mewakili Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, saya selaku Camat Tompaso Baru, mengapresiasi mdan bangga dengan apa yang telah ditunjukan oleh pemerintah dan masyarakat Desa Raratean dalam pembangunan, yang pada saat ini kita sudah lihat hasilnya, di mana salah satu pembangunan khususnya dibidang pendidikan sudah selesai pembangunannya dan siap untuk dipergunakan.” kata Eva Kaligis.
 Hukumtua Desa Raraatean Nova Rottie  mengatakan bersyukur dan berterima kasih karena saat ini Desa Raratean sudah memiliki PAUD dan TK, yang sudah bisa dipergunakan sehingga anak-anak Desa Raratean sudah bisa mengenyam pendidikan TK, tanpa harus ke luar desa lagi.
 “Syukur kepada Yang Maha Besar Tuhan atas karuniaNya sehingga pembangunan TK dan PAUD yang ada di Desa Raratean telah selesai dan sudah bisa dipergunakan, serta terima kasih kepada sluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat yang telah bekerja keras sehingga TK dan PAUD boleh ada di Desa Raratean.” kata Hukum Tua Raratean Nova Rottie
 Hadir dalam acara peresmian ini, Camat dan para staf Kecamatan Tompaso Baru, Jajaran Pemerintah Desa, Pimpinan dan anggota BPD, Tokoh pendidikan, Para murid TK dan PAUD, serta masyarakat Desa Raratean.  (Hengly/TI)
Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS
Baca juga:  Jemmy Loa, Irup Peringatan HUT Proklamasi RI Ke-79 Di Kecamatan Tompasobaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *