Layanan KTP-el Mobile di Kecamatan Maesaan, Layani 300an Wajib KTP

Minsel535 Dilihat

   Amurang/transparansiindonesia.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan, (Disdukcapil Minsel), melakukan terobosan dengan melaksanakan Pelayanan KTP-el Mobile, yaitu mendatangi kecamatan-kecamatan yang ada di Minsel, untuk melakukan perekaman bagi warga masyarakat yang wajib KTP, tapi belum melakukan perekeman Identitas diri.

Dan di Kecamatan Maesaan, pelayanan KTP-el Mobile ini berhasil melakukan perekeman kepada warga masyarakat sebanyak 300an warga wajib KTP, sehingga pelayanan yang rencananya hanya satu hari, diperpanjang menjadi dua hari, agar semua masyarakat yang ingin melakukan perekeman KTP-el dapat terlayani.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Minahasa Selatan Drs Corneles Mononimbar MM, melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Vivie Setlight ST, mengatakan bahwa jumlah warga masyarakat yang ingin melakukan perekeman KTP-el ini, sangat banyak sehingga pelayanan perekeman yang sebenarnya hanya satu hari di Kecamatan Maesaan, diperpanjang menjadi dua hari.

Baca juga:  MEP Dan EPS Akan Gelar Syukuran Pelantikan, Catat Tanggalnya....

“Membludaknya warga masyarakat yang ingin melakukan perekaman KTP-el, karena kesadaran warga akan pentingnya identitas diri, sehingga warga sangat ingin melakukan perekaman KTP-el, Pelayanan yang rencananya hanya satu hari, akhirnya diperpanjang menjadi dua hari, agar pelayanan perekaman KTP-el semuanya dapat terpenuhi.” kata Kabid Vivie Setlight.

Ia pun menyampaikan atas nama Bupati Ibu Christiany Eugenia Paruntu SE dan Wakil Bupati Bapak Frangky Donny Wongkar SH, serta Kepala Disdukcapil Minsel Bapak Corneles Mononimbar MM, mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat Maesaan yang telah memenuhi himbauan pemerintah untuk memiliki KTP-el, yang salah satu prosedurnya yaitu harus melakukan perekaman.

Baca juga:  AMTI Apresiasi Polres Minsel Bidik Sejumlah Kadis & Kades Bermasalah

Camat Maesaan Drs Joike Tangkere MPd, atas nama warga masyarakat Maesaan mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Minsel lewat Dinas keoendudukan dan Catatan Sipil Minsel, yang sudah melayani warga masyarakat Maesaan dengan melakukan perekaman KTP-el, di kantor Kecamatan Maesaan.

“Atas Nama masyarakat Maesaan, Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Minsel lewat Disdukcapil ,yang sudah melakukan perekaman KTP, lewat KTP-el Mobile, Juga kepada Kabid Vivie Setlight Beserta Tim yang sudah turun langsung ke kecamatan, untuk melayani perekaman KTP-el masyarakat Maesaan.” kata Tangkere.  (Hengly/TI)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *