Kadis Dukcapil Minsel Turun Langsung Lakukan Perekaman e-KTP Terhadap Oma Adelina

Minsel179 Views

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Setelah viral di media sosial tentang seorang Oma warga desa Lompad, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan yang sedang terbaring sakit namun tak terdaftar sebagai peserta PBI-JK di BPJS Kesehatan, ternyata sang Oma tersebut belum pernah melakukan perekaman e-KTP.

Menindaklanjuti akan hal tersebut, maka Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan, langsung turun langsung melaksanakan perekaman e-KTP terhadap Oma Adelina Pendong yang berusia 90 tahun 5 bulan.

Kepala Dinas Dukcapil Minsel, Semuel Herry Tandaju memimpin langsung tim Dafduk Disdukcapil Minsel menyambangi desa Lompad dan melakukan perekaman e-KTP terhadap Oma Adelina Pendong.

Dalam postingan di media sosial, bahkan terlihat sang Kadis Herry Tandaju menggotong sendiri Oma Adelina untuk duduk di kursi tempat perekaman e-KTP.

Sosok yang dikenal sangat dekat dengan masyarakat, dan selalu respect dengan hal-hal yang bersentuhan langsung dengan pelayanan kemasyarakatan, membuat Herry Tandaju mampu membawa Dinas Dukcapil Minsel menjadi terbaik pertama (ke-1) hasil PEKPPP KemenPAN-RB di semua SKPD Minsel.

Baca juga:  Perkuat Solidaritas Sosial Dimomentum Idul Adha, CEP Salurkan Sapi Qurban Di Beberapa Wilayah

Raihan prestasi Disdukcapil Minsel meraih nilai tertinggi dengan kategori A sebagai SKPD pelayanan prima.

Termotivasi dengan prestasi tersebut, Dinas Dukcapil Minsel terus berupaya meningkatkan pelayanan publik.

Tim Disdukcapil Minsel yang dipimpin Kadis Herry Tandaju, sebelum melakukan perekaman e-KTP terhadap Oma Adelina Pendong, pada pagi harinya melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Kecamatan Ranoyapo yang merupakan program jemput bola dari Dinas Dukcapil Minsel.

Selanjutnya, tim melakukan perekaman e-KTP terhadap salah satu warga di Kecamatan Tompasobaru yang diketahui sebagai penyandang disabilitas, sebelum langsung menuju desa Lompad untuk melakukan perekaman e-KTP kepada Oma Adelina Pendong.

Dengan telah dilakukan perekaman e-KTP, publik pun berharap agar Oma Adelina Pendong dapat segera mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara yang perlu dan sangat dibantu, baik itu melalui program bantuan sosial dari Kementerian, dan yang lebih penting juga dapat diakomodir sebagai peserta BPJS kesehatan melalui peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK).

Baca juga:  Akses Jalan Liandok Nyaris Amblas, Kapolsek Tompasobaru Tinjau Dan Pasang Police Line

Dari informasi yang didapat media ini, selama ini Oma Adelina Pendong hanya bisa diakomodir sebagai penerima bantuan melalui dana desa melalui bantuan langsung tunai (BLT), bantuan sebagai Lansia dari Pemkab Minsel yang terus diupayakan oleh pemerintah desa Lompad.

Kehadiran tim Disdukcapil Minsel di desa Lompad untuk melakukan perekaman e-KTP terhadap Oma Adelina Pendong, membuka harapan baru bagi keluarga, pemerintah dan masyarakat desa Lompad agar secepatnya Oma Adelina Pendong dapat terdaftar sebagai peserta BPJS PBI-JK.

Apalagi setelah dicek dalam DTSEN, Oma Adelina Pendong ternyata masuk pada Desil 2, tapi tidak terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau BPNT dan bantuan pangan (Banpang).

Selanjutnya pihak keluarga bersama pemerintah desa Lompad menyampaikan terima kasih kepada pemerintah kabupaten Minahasa Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang telah hadir langsung dan melakukan perekaman e-KTP terhadap Oma Adelina Pendong di desa Lompad. (Hen)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *