Batu Lesung Ditemukan Warga di Desa Poopo Utara

Minsel341 Dilihat

  Amurang/transparansiindonesia.com – Desa Poopo Utara Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan, dihebohkan dengan penemuan batu lesung peninggalan jaman dahulu, batu lesung ini ditemukan warga, saat hendak meratakan tanah menggunakan alat exavator ukuran kecil, untuk dijadikan tanah kapling.

Adalah Joppi Rumimper, sang pemilik lahan tersebut beserta operator alat berat dan beberapa warga yang melihat keberadaan batu lesung tersebut, menurut Joppi Rumimpur, Batu Lesung tersebut berada kurang lebih 3 Meter dalam tanah, dan saat alat berat hendak meratakan lahan tersebut, secara tak sengaja menemukan Batu lesung tersebut. Menurut masyarakat batu lesung ini adalah peninggalan jaman dahulu kala, karena di Batu tersebut terdapat angka-angka, 1,5,1,2, jadi kemungkinan batu lesung tersebut sudah ada dari abad 15 Masehi atau sekitar tahun 1500an,

Baca juga:  19 Siswa SD GMIM Ranoyapo Ikuti Acara Penamatan

Iapun mengatakan kemungkinan masih ada batu lesung lainnya yang masih tersimpan atau tertimbun dalam tanah tersebut, serta kemungkinan ada alat tumbuknya juga.

Sementara itu HukumTua Poopo Utara Carl Jimmy Lumintang, ketika ditemui oleh jurnalis transparansiindonesia.com di kediamannya pada Rabu (15/11), mengatakan telah mendengar kabar tentang penemuan benda bersejarah tersebut dan dirinya langsung menuju lokasi untuk melihat keberadaannya.

HukumTua Carl juga mengatakan dengan adanya penemuan batu lesung ini, semakin menegaskan bahwa desa poopo Raya (Poopo, Poopo Barat, dan Poopo Utara) sudah ada peradaban sejak dahulu atau sudah ada manusia yang tinggal di daerah ini. Hal tersebut di buktikan dengan banyaknya penemuan benda bersejarah di wilayah Poopo Raya, karena sebelumny juga ditemukan benda bersejarah lainnya di beberapa tempat.

Baca juga:  Giat Posyandu Hingga Sweeping, Upaya Pemdes Mopolo Intervensi Stunting

Terkait keberadaan Batu Lesung tersebut, HukumTua Carl Lumintang mengatakan kemungkinan akan dijadikan aset desa, yang akan masuk cagar budaya, agar desa poopo utara boleh menjadi salah satu destinasi wisata dengan keberadaan benda- benda bersejarah seperti ini.

Sementara itu Camat Ranoyapo Joiske Wakas SPd mengatakan agar apabila masyarakat menemukan benda- benda seperti itu agar segera melaporkan kepada pemerintah desa, pemerintah kecamatan serta pihak kepolisian.

Dari pantauan media ini sampai siang ini, belum ada instansi atau pihak- pihak yang menelusuri dan memeriksa keberadaan batu lesung tersebut, warga masyarakat pun berbondong-bondong ingin melihat batu lesung bersejarah tersebut.  (Hengly/TI)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *