Kasus e-KTP, Bagaimana Nasib Dondokambey dan Pranowo Setelah Setnov Ditahan KPK

Nasional141 Dilihat

  Jakarta/transparansiindonesia.com -Komisi Pemberantasan Korupsi menghabiskan waktu tiga tahun untuk mendapatkan skandal korupsi pengadaan E-KTP ini.

Proyek E-KTP sebesar Rp 5,9 Triliun yang disetujui DPR itu telah berhasil diselewengkan jumlah pejabat baik eksekutif dan legislatif. Selama tiga tahun ini, KPK telah melakukan 283 orang sebagai pasangan. Mereka terdiri dari politisi, pengusaha, hingga pejabat dan pejabat di Kementerian Dalam Negeri. Proyek E-KTP dengan harga Rp 2,3 Triliun.

Jumlah ini bukan uang yang sedikit.Dengan uang Rp 2,3 Triliun, negara bisa menggaji 18.800 orang guru senior selama atau 100 rumah sakit di daerah. Kini, berkas perkara dugaan korupsi E-KTP akan segera masuk ke meja hijau.

Tak tanggung-tanggung, 24.000 lembar telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta Pusat.

Halaman yang dilimpahkan merupakan perkara dari dua tersangka, yaitu pejabat komisaris E-KTP di Kemendagri, Sugiharto dan kuasa anggaran dalam proyek E-KTP, Irman, yang merupakan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

KPK meyakini masih ada aktor lain yang ikut hasil dari hasil dugaan korupsi skandal project E-KTP ini

Dalam kasus ini, beberapa pejabat negara pernah menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga:  Cantik Dan Cerdas, Ini Profil Anggota DPR-RI Termuda Periode 2024-2029

Beberapa dierah adalah mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, sampai Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

Dari ketiga nama atas satu nama Setya Novanto sudah ditetapkan tersangkan dan di tahan oleh KPK.Setnov telah dikeluarkan dari RSCM dan di pakaikan rompi jeruk untuk digelandang ke kantor KPK selanjutnya akan di tahan di rutan cabang KPK.

Penahanan terhadap Ketua Umum partai Golkar itu pasti akan membuka jalan untuk mengungkap orang orang besar besar mantan mendagri Gamawan Fauzi dan dua gubernur yang pernah di sebutkan beberapa waktu lalu Gubernur Jateng, Ganjar dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey?

Terpidana korupsi Nazarudin pernah blak blakan buka aib proyek e- KTP ini. Ia bahkan dengan tegas mengatakan bahwa Novanto itu terlibat orang ini tidak ada memang tapi kalau bagi bagi duit APBN selalu ada dimana dimana kata nazarudin.

Nazar juga berujar itu Itu Olly Dondokambey terima dana korupsi tapi kok aman aman saja, sementara itu Olly saat di tanyai terbangun media saat habis di dalam KPK KPK mengatakan bahwa namamya tidak terlibat. Ga ada saya ga melibatkan, kata Olly.
Semua itu di usulkan oleh pemerintah kalian sulahkan tanya ke mebdagri dan menteri keuangan menurut Olly.

Baca juga:  AMTI Warning Para Kades, Turangan; Penyaluran BCBP Harus Tepat Sasaran

Sebelumnya Olly dituding menerima uang korupsi e-ktp sebesar 1,2 juta dolar AS dalam proyek pemakaian Rp 5,9 triliun itu.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Uang yang diterima Olly oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang ditunjuk langsung untuk menjadi perusahaan pemenang lelang dalam proyek e-KTP.

Dengan ditetapkanya Novanto sebagai tersangka dan kini sudah KPK KPK tidak menutup kemungkinan akan ada perkembangan baru dalam penyidikan kasus korupsi e-ktp ini.Bisa saja akan ada tersangka baru imbas DPR RI itu, Setnov saja orang kuat tumbang apalagi hanya dua gubernur. Tukas sumber.   (red/TI)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *